Haluan Riau

Sunday, Jun 23rd

Last update10:42:23 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Daya Tampung SD/MI 20.000 Siswa Baru

Daya Tampung SD/MI 20.000 Siswa Baru

PEKANBARU-Tahun ini Dinas Pendidikan Pekanbaru memperkirakan daya tampung SD/MI menerima peserta didik baru sekitar 20 ribu orang dari 264 sekolah yang ada. Baik sekolah negeri maupun swasta. Hal ini disampaikan Kasi SD Disdik Pekanbaru, Bustami, Jumat (15/3) kepada wartawan. Bustami menjelaskan, saat ini ada 187 SD negeri dan 58 SD swasta di Pekanbaru. Ada tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan 11 MI swasta. Selain itu ada satu SDLB negeri dan tujuh SDLB swasta.
"Meski tahun ini daya tampung diperkirakan lebih banyak, kita tetap meminta orangtua lebih fleksibel ketika memilih sekolah untuk anaknya pada tahun ajaran baru nanti," ujarnya.
Ia menjelaskan, setidaknya ada sekitar 16.839 siswa tingkat SD se-Pekanbaru yang akan mengikuti UN mendatang. Dari jumlah itu, Bustami menilai  daya tampung siswa baru juga tak kurang dari jumlah tersebut.
"Bahkan, biasanya daya tampung itu bertambah 10 persen dari total siswa yang lulus,"ucapnya.
Untuk jumlah pastinya baru dapat diketahui setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN) berakhir.  Ketika itu tiap sekolah akan mengusulkan kuotanya langsung ke Disdik.
Menurutnya, secara umum daya tampung sekolah masih terbilang memadai. Tapi khusus untuk di Kecamatan Tampan,
Daya kebutuhan masyarakat akan sekolah jauh lebih besar dibandingkan di kecamatan lain. Buktinya, dari sekitar 60 SD/MI di kecamatan itu, jumlah peserta didik baru selalu membludak tiap tahunnya. Hal ini dipengaruhi oleh banyaknya anak usia sekolah di kawasan tersebut. Sementara, di kecamatan lain ketersediaan daya tampung tergolong mencukupi.
SD/MI swasta di Pekanbaru juga relatif mampu menampung 30 persen dari calon siswa baru setiap tahunnya. Hanya saja, untuk masuk sekolah swasta terkadang masyarakat terkendala dengan kemampuan ekonomi. "Karena untuk masuk swasta tentu membutuhkan dana lebih banyak dibanding SD/MI negeri yang gratis," katanya.
Menurut Bustami, daerah yang padat penduduk selama ini memang menjadi prioritas pembangunan sekolah baru oleh Disdik. Tahun ini saja misalnya, Disdik membangun satu unit sekolah baru di kecamatan Tampan. Tahun lalu juga ada pembangunan ruang kelas baru.
Meski demikian, peserta didik baru di kecamatan tersebut tetap saja membludak. Mengatisipasi hal itu, kata dia, Disdik menganjurkan pengelola  perumahan yang banyak berdiri untuk ikut berpartisipasi dengan mempersiapkan tanah fasilitas umum (fasum) yang memadai. Dengan begitu, nantinya Disdik bisa memprogramkan pembangunan unit sekolah baru (USB).
Namun sayang, saat ini banyak perumahan yang luas fasum-nya tak memadai. Di samping itu, saat penerimaan peserta didik baru mendatang, Disdik juga menekankan agar sekolah memperhatikan usia anak. Bagi anak yang berusia 7 sampai 12 tahun, wajib diterima.
Kalaupun terbatas dengan daya tampung, maka sekolah wajib memberi rekomendasi agar anak bersangkutan diterima di sekolah lain. "Kita mengimbau kepada orangtua agar memahami betul usia wajib belajar anak. Jika nantinya tak tertampung di sekolah yang dipilh, orang tua tak perlu memaksakannya. Carilah sekolah lain yang masih bisa menampung anak," tutupnya. (sar)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh