Haluan Riau

Friday, Mar 15th

Last update08:46:53 PM GMT

You are here: HUKRIM Maling CD Wanita, Warga Jalan Segar Ditangkap

Maling CD Wanita, Warga Jalan Segar Ditangkap

Pekanbaru-Anto(18), warga Jalan Segar, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (19/2) sekitar pukul 11.30 WIB, diamankan di Polsek Limapuluh karena dilaporkan mencuri celanan dalam wanita milik Zulfida, warga Jalan Bonville, Gobah, Kecamatan Sail. Menurut keterangan Beni (40) Adek Zulfida, sekitar pukul 11.30 WIB, Beni sedang berada di rumah kakaknya Zulfida yang sedang sakit stroke. Saat nonton televisi di ruang tamu, Beni melihat orang yang tidak dikenalnya sedang berdiri di teras tepat di jemuran baju. Curiga dengan itu, saksi langsung mendekati pelaku dan menanyakan apa yang sedang dilakukanya.
Saat bertanya, saksi melihat korban tengah menggenggam celana dalam wanita. Melihat itu, Anto yang berusaha kabur, namun langsung ditangkap Anto dan menyerahkannya ke Polsek Limapuluh untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Defrianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Herman Pelani, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. "Tersangka saat ini masih kita periksa," kata Herman.
Pantauan Haluan Riau, terlihat ada kelainan pada tersangka Anto. Pasalny, saat beraksi, tersangka  memakai celana dalam wanita. Saat ditanyai mengapa memakai celana dalam wanita, tersangka mengaku bahwa itu punya adiknya. Tersangka mengaku kena hipnotis oleh seseorang dan membawa dirinya untuk mengambil celana dalam tersebut.
Terhadap tersangka, polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(nom)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh