BENGKALIS-DPRD mencium adanya dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Bengkalis. Menyusul adanya pengakuan dari sejumlah rekanan yang harus setor di muka atas permintaan panitia yang duduk di setiap kelompok kerja, jika ingin memenangkan paket. Seperti disampaikan Sekretaris Komisi II, Misliadi, Minggu (4/8), isu ULP memungut uang setoran kepada para pemenang tender sudah bukan rahasia lagi dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
"Kita juga ada mendengar isu bahwa ULP memungut setoran kepada para rekanan 5- 7 persen jika ingin memenangkan paket. Dalam waktu dekat kita akan panggil ULP serta pokja-pokja yang ada untuk mendengar keterangan mereka dan kita juga akan panggil beberapa perusahaan yang telah dimenangkan guna memperoleh informasi yang valid tentang hal ini," tegas Misliadi.
Jika nanti terbukti adanya prakti suap, ini sangat disesalkan dan bisa dibawa ke jalur hukum. Karena keberhasilan realisasi pembangunan daerah ini tidak terlepas dari peran penting ULP dalam peningkatan kualitas pembangunan
"Kan kacau jadinya kalau ULP sendiri sudah jadi sumber korupsi kolusi dan nepotisme. Saya tidak yakin para pemenang tender melaksanakan proyek pembangunan sesuai dengan kualitas yang diharapkan. Untuk itu kita minta semua pihak mulai penegak hukum, media massa dan masyarakat untuk sama-sama mengusut dan menghentikan praktek suap menyuap di ULP ini demi pembangunan daerah. Siapa otak pelakunya yang meminta setoran itu harus diproses secara hukum," cetus politisi PKB ini.
Untuk itu, ungkin DPRD mungkin saja membentuk tim pengawas mengusut penyelewengan di ULP ini. "Kemarin juga ada masukan dari beberapa LSM supaya Komisi II membentuk Timwas ULP. Ini sedang kita pelajari. Kami akan konsultasi ke pimpinan DPRD terlebih dahulu," jelas Misliadi.
Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah ketika dikonfirmasi terkait pembentukan Tim Pengawas ULP, membenarkan telah menerima masukan dari Komisi II.
"Memang benar Komisi II sudah melaporkan adanya masukan dari masyarakat dan LSM mengenai adanya dugaan praktek KKN khususnya suap-menyuap dalam proses tender. Saat ini kita menunggu rekomendasi dari Komisi II untuk segera membentuk tim pengawas dan mengusut tuntas selanjutnya. Jika terbukti akan dibawa ke ranah hukum untuk membasmi adanya praktek KKN di ULP Bengkalis," jawab Jamal.
Dijelaskan Jamal, kalau sudah ada rekomendasi dari komisi nantinya, maka Dewan secara kolektif dapat membentuk tim pengawas dengan tujuan untuk perbaikan pembangunan daerah ini. ***

Next > |
---|