SIAK (HR)-Pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah menggelar kegiatan penyusunan kontijensi ancaman bencana banjir. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Amzar di Hotel Grand Mempura Siak, Selasa (29/10). Hadir pada kesempatan itu Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau Said Saqlul Amri, Kepala Dinas, kepala badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak serta camat se-Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Amzar menyampaikan, berdasarkan analisis Badan Metreologi dan Geofisika Pekanbaru, untuk wilayah kabupaten Siak saat ini dan tiga bulan ke depan akan terjadi puncak musim penghujan, yang memungkinkan air hujan akan naik kepermukaan atau banjir.
"Kegiatan ini merupakan langkah positif untuk mengantisipasi dan mempersiapkan penanggulangan bencana banjir yang kemungkinan bisa terjadi," ujar Amzar.
Dipaparkannya, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, maka penyusunan rencana kontijensi ancaman bencana banjir di Kabupaten Siak adalah untuk mengurangi resiko bencana dengan cara mengidentifikasi dan mengurangi ancaman dan ketentraman serta meningkatkan kapasitas atau kemampuan dalam menghadapi bencana.
"Lebih menekankan kepada tindakan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan, sehingga dampak negatif yang di timbulkan oleh suatu bencana berupa korban jiwa manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan hidup serta dampak psychologis masyarakat dapat di minimalisir sekecil mungkin," paparnya.
Untuk diketahui, lanjut Sekda, kerugian akibat kejadian bencana sejak tahun 2003 sampai dengan 2013, dunia mengalami kerugian lebih dari 2,7 triliun dolar amerika, sementara sejak tahun 2000, tiap jam dunia mengalami kerugian lebih dari 16,2 miliyar dolar Amerika akibat bencana yang terjadi di berbagai belahan bumi.
"Informasi itu di lansir pada saat pembukaan global platform di genewa swiss, merupakan pertemuan tingkat dunia untuk para pekerja dan pemerhati persoalan pengurangan resiko bencana," imbuhnya
Lebih jauh Amzar menyampaikan, bahwa penanggulangan bencana perlu dilakukan secara bersama, terutama dalam upaya mengembangkan budaya pengurangan resiko bencana, sehingga dapat di laksanakan secara terarah dan terpadu antar lintas sektoral pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
"Mulai dari tahap pra bencana yang meliputi mitigasi dan kontijensi, kemudian tahap tanggap darurat yang meliputi penyelamatan dan evakuasi, perlindungan, pemulihan dan tahap pasca bencana berupa rekonstruksi dan rehabilitasi," pungkas Amzar.(adv/humas)

Next > |
---|