Haluan Riau

Sunday, Nov 03rd

Last update06:14:00 AM GMT

You are here: DAERAH BENGKALIS Tindak Tegas Penunggak Dana UED-SP

Tindak Tegas Penunggak Dana UED-SP

BENGKALIS (HR)–Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta bertindak tegas terhadap warga yang menunggak dalam mengembalikan pinjaman dana bergulir Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam di sejumlah desa. Kalau perlu Pemkab membawa persoalan tersebut ke ranah hukum sebagai shock therapy bagi warga lainnya yang memanfaatkan dana tersebut.  “Persoalan menunggaknya pengembalian dana UED-SP ini sudah lama kita dengar. Namun sepertinya sampai sekarang belum ada langkah tegas dari Pemkab Bengkalis, dalam hal ini Dinas BPMPD,” ujar anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Syafro Maizal kepada wartawan, Rabu (30/10) kemarin.
Dirinya  khawatir kalau persoalan ini tidak segera dicari jalan keluarnya, maka akan semakin berlarut-larut. Tidak mustahil peminjam lainnya pun akan melakukan hal yang sama dan kalau sudah seperti itu, maka program UED-SP dipastikan akan gagal,” kata anggota DPRD asal Mandau ini.
Syafro menilai, sejak awal implementasi program UED-SP ini sudah salah kaprah karena dilaksanakan tanpa ada dasar hukum yang kuat. Namun demikian, sejauh proses seleksi terhadap peminjam dilakukan secara objektif dan diiringi dengan pengawasan yang ketat, maka manfaat program UED-SP sebenarnya bisa dirasakan masyarakat.
 “Masyarakat sebenarnya banyak yang memiliki usaha kecil sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka sulit untuk mendapatkan pinjaman di bank. Dengan UED-SP, maka mereka mendapatkan kemudahan untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Hanya saja, menurut Syafro, ada yang tak beres dalam proses penetapan peminjam ataupun pengawasan di lapangan. Bisa jadi yang mendapatkan pinjaman adalah sanak keluarga yang tidak memiliki usaha. Atau mereka yang memiliki usaha tapi uang hasil pinjamannya dipergunakan untuk keperluan lain.
 “Memang di atas kertas sudah ada yang namanya pendamping desa bidang ekonomi dan lain sebagainya. Namun, adanya tunggakan yang besar di sejumalh desa merupakan fakta yang tidak bisa terbantahkan. Bukti telah terjadi mis manajemen dan BPMPD sendiri belum memiliki cara yang tepat untuk mengatasinya,” papar Syafro seraya mengatakan, sejumlah anggota DPRD Bengkalis sudah menyepakati untuk membentuk pansus terkait persoalan program UED-SP. (man)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh