BENGKALIS (HR)-Paripurna laporan Panitia Khusus tehadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 kembali gagal digelar, Rabu (30/10). Penyebabnya seperti biasa, anggota DPRD yang hadir tidak kuorum, mengingat rapat ini untuk pengambilan sebuah keputusan. Pantauan di Gedung DPRD, Rabu (30/10), selain sejumlah anggota DPRD, para pejabat lingkup Pemkab Bengkalis juga hadir. Sejatinya, paripurna sesuai jadwal dan undangan yang diterima, digelar pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB lewat, belum terlihat tanda-tanda sidang akan dimulai.
Sejumlah anggota dewan dan pejabat yang hadir memilih untuk makan siang yang sudah disiapkan, sambil menunggu sidang dimulai. Sayangnya, sampai pukul 12.00 lewat, sidang belum juga dimulai.
“Sidang paripurna untuk pengambilan sebuah keputusan minimal dihadiri oleh 2/3 anggota dewan atau 27 dari total 40 anggota yang ada. Sementara sampai sekarang jumlah yang hadir belum tercukupi alias tidak quorum,” kata Heru Wahyudi salah seorang anggota DPRD Bengkalis ditemui di Gedung DPRD.
Menurut informasi yang disampaikan Kabag Humas Setwan, yang baru menandatangani absensi kehadiran 21 orang, masih kurang 6 orang anggota DPRD lagi. Tanpa menunggu komando dan berhubung sebagian pejabat ada yang akan menyambut kepulangan jamaah haji di pelabuhan, mereka lalu pulang meninggalkan gedung DPRD Bengkalis.
Karena yang ditunggu tidak juga menampakkan batang hidungnya, Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah menyampaikan kepada sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis yang masih duduk di ruang tunggu bahwa paripurna pertanggungjawaban APBD 2012 ditunda karena tidak quorum.
“Saya sudah coba menghubungi kawan-kawan, tapi ada yang tidak ngangkat handphone-nya,” ujar Ketua DPRD.
 Berdampak APBD-P
Ketua Pansus Pertanggungjawaban APBD 2012, H Azmi Rozali ditemui di DPRD mengatakan, paripurna laporan Pansus tentang Pertanggungjawaban APBD 2012 tersebut sangat penting. Karena dari paripurna tersebut akan diketahui berapa silpa dan itu menjadi syarat pengajuan APBD Perubahan 2013.
“Sebelum paripurna ini digelar dan diambil sebuah keputusan maka APBD Perubahan 2013 tidak bisa diajukan, karena berapa besaran silpa itu ya kita tetapkan di paripurna ini. Kalau sudah seperti ini harus diset dan dijadwalkan lagi lewat Banmus,” kata Azmi.
Ditundanya paripurna laporan Pansus Pertanggungjawaban APBD 2012 ini merupakan kali kedua. Sebelumnya juga sudah dijadwalkan di dalam Banmus dan sejumlah anggota DPRD sudah hadir, tapi kemudian paripurna gagal digelar. Berhembus kabar, saat itu anggota DPRD yang hadir sudah mencukupi, tapi entah mengapa sidang urung digelar. (man)

Next > |
---|