Haluan Riau

Friday, Mar 15th

Last update08:46:53 PM GMT

You are here: DAERAH PELALAWAN Truk PT MM Gunakan Solar Subsidi

Truk PT MM Gunakan Solar Subsidi

BANDAR PETALANGAN-Sejumlah truk tengki milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas terlihat ikut antri untuk mendapatkan bahan bakar jenis solar bersubsidi di SPBU nomor 14.283.624, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Minggu (10/3). Padahal, berdasarkan peraturan pemerintah, armada perusahaan dilarang menggunakan BBM subsidi. Kendati truk itu setiap hari mengisi solar bersubsidi, namun pihak SPBU terkesan membiarkan dan petugas tetap melayaninya. "Setiap hari, truk tengki PT Musim Mas itu mengisi BBM jenis solar di SPBU. Seharusnya pihak pengelola SPBU tidak melayani armada perusahaan, karena mereka diwajibkan untuk mengisi BBM khusus industri. Pantas saja, setiap hari solar di SPBU itu menghilang entah kemana, yang tersisa hanya tulisan di pintu masuk SPBU, yakni 'Solar Habis'," kata Basran, warga Bandar Petalangan kepada Haluan Riau.
Senada juga disampaikan Ardianto, warga Pangkalan Kerinci. Dia sering melihat truk milik perusahaan swasta ikut antri di SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Tidak adanya tindakan tegas dari instansi terkait mengakibatkan truk perusahaan itu dengan leluasa mendapatkan solar dengan harga murah di sejumlah SPBU di Pangkalan Kerinci. Bahkan, puluhan truk itu mau antri berjam-jam untuk mendapatkan solar bersubsidi tersebut. Akibatnya, warga yang membutuhkan solar bersubsidi selalu kecewa karena stok yang ada di SPBU selalu habis.
“Lihat saja di SPBU kilometer 5 Jalan Langgam, puluhan truk milik perusahaan rela antri puluhan jam untuk mendapatkan solar bersubsidi. Akibatnya, saat warga mengisi solar untuk kendaraannya, stok di SPBU habis," kata Ardianto.
Ardianto berharap, untuk mengatasi masalah ini, instansi terkait harus menempatkan sejumlah petugas di setiap SPBU untuk menindak truk milik perusahaan yang akan mengisi BBM bersubsidi.   
“Kalau pemerintah serius menyelesaikan masalah ini, caranya mudah, tempatkan saja sejumlah petugas di setiap SPBU yang ada di Pelalawan ini. Bagi truk yang kedapatan mengisi BBM subsidi, langsung ditindak tegas. Pertanyaannya sekarang, apa pemerintah serius ingin menyelesaikan keluhan masyarakat ini," ujarnya.
Anggota DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, menyayangkan masih adanya perusahaan nakal yang dinilai telah mengambil hak masyarakat. "Perusahaan diwajibkan membeli langsung ke depot Pertamina khusus untuk industri. Namun, sangat kita sayangkan masih ada perusahaan nakal yang merampas solar subsidi yang disediakan untuk masyarakat. Tentunya kita berharap kepada instansi berwenang dan pihak pengelolah SPBU bisa melakukan penertiban," ujar Ketua DPD PAN Pelalawan itu. (zol/pen)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh