SELATPANJANG-Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pelaksana Anggaran Sementara, sudah disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ke DPRD. Pemkab akan segera membahasnya bersama DPRD, sehingga tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan dalam upaya percepatan pengesahan APBD 2013. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Meranti, Aza Fahroni, mengakui terjadi keterlambatan penyampaian KUA PPAS tersebut. Hal ini terjadi karena berbagai kendala dan diharapkan pembahasannya dapat dilaksanakan secara maraton.
"Kita terus berusaha mempercepat proses pengesahan APBD 2013. Tahapan awal, KUA-PPAS telah kita serahkan ke DPRD dan segera kita bahas bersama, sehingga pengesahan APBD bisa dijadwalkan setidaknya awal Januari mendatang. Karena untuk 2012 tidak terkejar lagi untuk disahkan. Sebab pembahasan belum bisa tuntas Desemeber ini," ungkap Aza.
Menurutnya, setelah KUA-PPAS selesai dibahas, akan disampaikan nota keuangan kepada DPRD, setelah itu akan dibahas kembali. Setelah itu pengesahan APBD 2013 bisa disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kepulauan Meranti. "Kita maunya pengesahan APBD 2013 bisa disahkan sesegera mungkin. Sehingga program yang tertuang dalam APBD 2013 bisa terlaksana dengan segera," ujarnya. (jos)
Next > |
---|