SELATPANJANG–Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti diminta segera membentuk Pos Pelayanan Teknologi Desa. Mengingat, pembentukan lembaga itu merupakan tindak lanjut program sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2010, Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna. Hal itu disampaikan Kabid Usaha Ekonomi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Sufri Z, Minggu (30/12). Menurutnya, saat ini dari sembilan kecamatan yang ada, hanya satu kecamatan yang telah membentuk Posyantekdes, yakni Kecamatan Tasik Putri Puyu. "Kita juga sudah menyampaikan surat tentang pembentukan Posyantekdes itu untuk masing-masing kecamatan. Namun sejauh ini baru satu kecamatan yang sudah menyampaikan hasil pembentukan pengurusnya ke kabupaten. Sementara yang lainnya masih belum memberikan laporan, apakah sudah membentuk atau belum, sebagai tindak lanjut program amanat dari Permendagri itu," sebut Sufri.
Menurut Syufri, tujuan dibentuknya lembaga itu untuk mengakomodir potensi ekonomi yang ada di masyarakat. Seperti halnya pemetaan tentang potensi dan apa peralatan atau teknologi yang dibutuhkan untuk mengembangkannya. Posyantekdes merupakan wadah bagi daerah untuk memanfaatkan teknologi yang tepat guna. Teknologi yang dipakai tidak terbatas pada pertanian saja, tetapi juga teknonologi untuk berbagai bidang lainnya.
Jika telah terbentuk semuanya, lanjut Sufri lagi, pihaknya akan melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan tentang program tersebut. Sehingga masyarakat bisa memahami bagaimana pengelolaan potensi yang tepat. "Sebagai acuan, sudah ditetapkan dalam Perbup 23 Tahun 2011, yakni tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan Posyantekdes.
Untuk itu pihaknya sangat berharap setiap kecamatan segera membentuk dan menyampaikan hasilnya ke Pemkab. (jos)
Next > |
---|