PADANGPANJANG-DPRD Kota Padangpanjang akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2013 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah APBD. Rapat paripurna DPRD Kota Padangpanjang yang berlangsung hingga larut malam itu dibuka sejak Senin (31/12) oleh Ketua DPRD, Novi Hendri Dt Bagindo Saidi. Hadir Walikota, Suir Syam, Wakil walikota, Edwin unsur Muspida plus dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Padangpanjang.
Pendapat akhir Fraksi pertama disampaikan oleh Syafrizal Dt Tan Makolelo dari Fraksi PAN. Pada pandangan akhir Fraksinya, seperti disampaikan Syafrizal, menyetujui ranperda APBD untuk di jadikan peraturan daerah. Begitu juga dengan empat fraksi lainnya.
Meskipun demikian, lima fraksi di DPRD Kota Padangpanjang berharap agar pemerintah daerah meningkatkan PAD. Salah satunya dengan mengoptimalkan Perda tentang pajak restoran dan rumah makan yang selama ini belum tergarap dengan baik.
Selain itu DPRD juga menyetujui bedah rumah bagi keluarga miskin untuk tetap dilanjutkan. Seperti diungkapkan ketua fraksi Golkar Desva Remindo.SH saat ini masih banyak masyarakat yang menempati rumah yang tidak layak huni.
“Kita setuju program bedah rumah diteruskan. Namun anggarannnya sesuai prosedur keuangan yang berlaku,” ucapnya. (pdc/mel)
Next > |
---|