Haluan Riau

Sunday, Mar 17th

Last update08:04:48 PM GMT

You are here: DAERAH KUANTAN SINGINGI Didukcapil Siapkan 3000 Akte Kelahiran Gratis

Didukcapil Siapkan 3000 Akte Kelahiran Gratis

TELUK KUANTAN-Tahun 2013,  Pemerintah  Kabupaten Kuansing  menyiapkan 3000  akte kelahiran gratis bagi anak yang belum memiliki akte kelahiran untuk umur 61 hari sampai  di bawah satu tahun. Hal ini sesuai  amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Perda  Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Menurut Kepala Disdukcapil Kuansing,  Syofaizal, Kamis (7/3), sesuai  amanat UU dan Perda  bagi anak  berumur 0-60 hari tidak dibebankan biaya pengurusan  akte kelahiran. Bagi yang berumur 61 hari sampai satu tahun  aktenya  gratis sebanyak 3000 keping.
Dari 3000 keping  yang disediakan  disebarkan ke masing-masing kecamatan sebanyak 200 keping  dan semua biaya  ditanggung pemerintah.
Pada Musrenbang Kecamatan yang digelar  di 15 kecamatan, Disdukcapil  melakukan sosialisasi ke pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat agar memanfaatkan momen  mengurus akte kelahiran gratis.
"Selain telah disosialisasikan melalui kecamatan, melalui   UPT Kesehatan agar mengimbau  bidan desa agar apabila ada bayi yang lahir  langsung diurus akte kelahirannya," katanya. Jadi  tidak harus masyarakat  yang mengurus  akte kelahiran ke Disdukcapil,  bidan desa juga bisa mengurusnya .
Tidak ada alasan  yang memiliki anak tidak mengurus akte kelahiran, karena pemerintah  telah mengalokasikan anggaran  besar  yang dimulai  tahun lalu. Tahun lalu   masih melihat realisasi akte kelahiran gratis  masih  berlebih,  tahun ini diharapkan  betul-betul dimanfaatkan masyarakat.
Syarat pengurusan, masyarakat wajib membawa foto copy KK, surat nikah, surat lahir anak dari bidan dan  surat akta nikah kedua orang tua. Kalau surat akta nikah  tidak ada tentu penerbitan akte kelahiran tidak  bisa.
Tahun ini  pemerintah  mengalokasikan anggaran  akte kelahiran gratis yang sasarannya  warga miskin. Hal ini diberikan  yang telah berumur satu tahun ke atas, pemerintah telah menyediakan  1.200 keping  yang saat ini  pendataannya diserahkan ke masing-masing kecamatan dengan jatah perkecamatan 80 keping. (rob)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh