CERENTI-Bupati Sukarmis diwaikili Asisten I Pemerintahan Setdakab Kuansing, Erlianto melantik tiga Kepala desa di Kecamatan Cerenti, Kamis (7/3). Tiga Kades yang dikukuhkan merupakan hasil Pemilihan yang dilaksanakan baru-baru ini . Ketiga kepala desa itu dilantik, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 86/II/2013 tertanggal 12 Februari 2013, untuk periode 2013-2018. Ketiga kepala desa masing-masing Kepala Desa Kompe Berangin, Jasran Umar yang juga kepala desa incombent. Kepala Desa Sikakak, Maridin menggantikan Joni Arijal dan Kepala Desa Pulau Panjang, Aswimar menggantikan Marjilis.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, Pemerintahan Desa merupakan struktur pemerintahan terdepan dalam sistem ketatanegaraan. Sehubungan posisinya yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu harus memperhatikan beberapa hal, kepala desa harus memahami dinamika dan fenomena sosial dan politik yang berkembang di masyarakat.
Kedua, kepala desa harus mampu meningkatkan kemampuan mengaktualisasi konsep dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan di desa. Ketiga, kepala desa harus menciptakan suasana yang kondusif dan motivasi kerja kepada perangkat desa dengan mengutamakan pelayanan. Kemudian yang keempat, kepala desa harus bisa menciptakan hubungan kerja dengan lembaga lainnya di tingkat desa maupun dengan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sukarmis menjelaskan, melaksanakan tugas menjadi kades diharapkan dapat mengemban amanah dan penuh tanggungjawab serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pegang teguh dan jalankan amanah tersebut karena kelak amanah juga akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT,"katanya. (adv/humas)

Next > |
---|