Jakarta-Terhitung 1 April mendatang, pemerintah memberlakukan tarif listrik dengan rata-rata kenaikan sebesar 4,3 persen. Kenaikan ini merupakan yang kedua kalinya dalam tahun 2013 ini.
Sebelumnya kenaikan tarif listrik sudah dilakukan pada 1 Januari lalu dan kenaikan diberlakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
"Pasti naik, kenaikan tarif listrik 1 April sebesar 4,3 persen (rata-rata) tetap sesuai ketentuan," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, Minggu (24/3).
Dengan kenaikan tarif listrik tersebut, ada empat golongan mengalami kenaikan tarif paling tinggi dibandingkan golongan listrik lainnya. Hal ini karena keempat golongan tersebut tidak lagi memperoleh subsidi listrik dari negara.
Antara lain, golongan pelanggan Rumah Tangga Besar (R-3 dengan daya 6.600 Volt Amper ke atas), contohnya rumah mewah. Mengalami kenaikan 9,62 persen, naik dari Rp1.195/Kwh menjadi Rp1.310/Kwh.
Pelanggan Bisnis Menengah (B-2 dengan daya 6.600 Va sampai dengan 200 kVa), contoh hotel berbintang tiga ke atas, kantor perbankan, restoran besar. Kenaikannya sebesar 8,23 persen, naik dari Rp1.216/Kwh menjadi Rp1.315/Kwh.
Pelanggan Bisnis Besar (B3, dengan daya di atas 200 kVa), contoh, shopping center/mal, hotel bintang empat, hotel bintang lima, taman hiburan dan rekreasi komersial, stasiun televisi swasta. Kenaikannya sebesar 10,26 persen dengan tarif naik dari Rp975/Kwh menjadi Rp1076/Kwh.
Pelanggan kantor pemerintah sedang (P1 daya 6.600 Va sampai dengan 200 kVa). Contoh, kantor pemerintah dan pemerintah daerah. Golongan ini mengalami kenaikan 3,69 persen, naik dari Rp1.220/Kwh menjadi Rp1.265/Kwh.
Kurangi Karyawan Kenaikan ini membuat banyak pengusaha hotel khususnya di Jakarta memutar otak untuk membuat strategi, antara lain mengurangi pemakaian lampu bahkan mengurangi karyawan. "Kenaikkan tarif listrik ini membuat pengelola hotel makin tertekan lagi," kata Wakil Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Johnnie Sugiarto seperti dikutip dari detikFinance, Minggu (24/3).
Dikatakan Johnnie, tingkat pengunjung kamar hotel (okupansi) yang masih rendah ditambah lagi kenaikam Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik awal tahun 2013. "Tingkat keterisian hotel tidak sebaik pada 2010 dan 2011, sekarang makin turun, sementara UMP awal tahun naik, kami makin tertekan saja," ucap Johnnie.
Mengatasi hal tersebut, manajemen hotel tentu akan mengurangi beberapa karyawan. "Kita akan kurangi karyawan, itu pasti, karena kenaikan tarif listrik nanti pasti akan menekan hotel, ini terjadi hampir disemua hotel bintang tiga, empat dan lima," ungkapnya.
Hal lain yang akan dilakukan adalah mengurangi penggunaan lampu. "Ya hotel juga akan banyak mematikan lampu pada malam hari, ya ini memang cukup mengganggu, biasanya malam hari hotel itu terlihat menarik karena banyak lampu yang menyala, kali ini bakal banyak yang gelap, yang nyala hanya yang sekiranya diperlukan saja," tandas Johnnie. (dtc/vit)

Next > |
---|