Haluan Riau

Tuesday, Dec 10th

Last update04:14:12 AM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Tempat Hiburan Jadi Lokasi Mesum

Tempat Hiburan Jadi Lokasi Mesum

PEKANBARU (HR)-Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko ekstra ketat dalam mengawasi tempat hiburan, seperti diskotik, karaoke keluarga dan tempat hiburan lainnya. Pasalnya, tempat-tempat tersebut disinyalir banyak disalahgunakan oleh pengelola yang menjurus kepada tempat maksiat dan peredaran narkoba. "Kita tidak menepis jika kota berkembang seperti Pekanbaru, akan muncul sarana hiburan dengan subur. Namun perlu diingatkan pengawasannya perlu diperketat, karena sangat banyak izin tempat tersebut diselewengkan," ujar Yose Saputra, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru melalui selularnya, Kamis (5/12).
Dikatakan politisi Partai Golkar ini, pengawasan dari pemerintah saat ini lemah. Untuk itu aparat, seperti Satpol PP, diminta bergerak
Tempat
mengantisipasi tempat hiburan dan karaoke ini menjadi lokasi mesum.
"Memang saya juga mendapat laporan penyalahgunaan tempat karaoke keluarga yang disalahfungsikan menjadikan tempat mesum. Bukan tempat hiburan saja, karaoke keluarga juga disalahfungsikan. Pengawasan ini yang perlu kita pertanyakan pada pemerintah," ungkap Yose.
Dikatakan lebih jauh, Pemko perlu membuat gebrakan dengan melibatkan Polresta Pekanbaru.
"Kini yang kita lihat aparat kurang fokus dalam melakukan penertiban. Ketika hal ini telah masuk kepada penyakit masyarakat, tentunya harus segera dibasmi," kata Yose.
Namun parahnya kata Yose lagi,  Satpol PP tidak mampu menertibkan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, karena sampai saat ini masih banyak keluhan masyarakat masalah pekat yang tidak tertangani oleh Satpol PP.
"Meski personel Satpol PP sudah banyak, tapi hanya sebatas penggemukan struktur saja dan tidak berfungsi seperti harapan. Kasatpol PP harus segera dievaluasi karena tidak mampu bekerja sesuai yang diharapkan," tegas Yose.
Ditambahkan, jika pengawasan dilakukan dengan baik tentunya keberadaan tempat hiburan ini juga menambah pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru. (jon)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh