PEKANBARU (HR)- Operasi lalu lintas bersandi Zebra, Senin (28/10) serentak digelar di seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Riau. Di hari pertama, ditemukan 1.061 kasus pelanggaran lalu lintas, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat. Bahkan dari ribuan pelanggaran lalu lintas itu, 887 di antaranya langsung ditilang, sedangkan 174 lainnya hanya diberi teguran. “Jumlah itu adalah total hasil operasi hari pertama dari seluruh Polres dan Polsek di Riau,” ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Haluan Riau, Selasa (29/10) siang.
Dari keseluruhan temuan pelanggaran di hari pertama operasi, tidak ditemukan kasus kecelakaan lalu lintas. Hanya saja, dari semua pelanggaran yang terjadi, pengendara sepeda motor masih saja mendominasi jumlah pelanggaran. Seperti, atribut kendaraan yang tak lengkap, ugal-ugalan di jalan raya, tidak memakai helm serta memakai alat komunikasi sewaktu berkendara.
Pengendara
“Jenis pelanggarannya memang tak jauh berbeda dari pengendara roda empat. Namun jumlah terbanyak tetap didominasi pengendara roda dua,” jelasnya. Sementara pelanggaran ang dilakukan pengendara roda empat di antaranya tidak memakai sabuk pengamanan, tidak membawa kelengkapan surat-surat, berhenti di sembarang tempat dan berkomunikasi sewaktu nyetir,” paparnya.
Mantan Kapolres Pelalawan ini juga menuturkan, target Operasi Zebra sangatlah banyak. Yang paling utama adalah mencari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian menindak pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, pengendara yang ke luar jalur perlintasan dan pengendara yang memakai kendaraan tidak layak jalan serta tidak sesuai kegunaannya. “Misalnya, mobil yang seharusnya digunakan untuk mengangkat barang, tapi justru digunakan mengangkut orang. Jika ditemukan, kendaraan seperti itu akan langsung ditilang, begitu juga sebaliknya. Lalu Kendaraan yang mengangkut penumpang atau barang melebihi kapasitas juga akan ditilang,” tegasnya. (sar)

Next > |
---|