BENGKALIS-Pihak Polres Bengkalis akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dari empat orang yang diringkus pada saat penggerebekan pesta sabu-sabu di salah satu ruangan staf ahli Kantor Bupati Bengkalis, Sabtu (23/3) malam lalu. Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, ketiganya positif menggunakan sabu-sabu.
Ketiga tersangka tersebut adalah As yang merupakan pegawai di ruang Staf Ahli Bupati Bengkalis dan Sr, seorang PNS di Dinas Perkebunan dan Kehutanan Bengkalis.
Polisi Satu tersangka lagi adalah Re yang merupakan pegawai BUMD PT Bumi Laksamana Jaya.
Sementara As, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bengkalis yang ikut ditangkap dalam penggerebekan tersebut, akhirnya dilepas oleh pihak Kepolisian karena tak terbukti terlibat narkoba.
Kapolres Bengkalis melalui Kasatnarkoba AKP Willy Kartamanah, Senin (25/3), menjelaskan, berdasarkan berhasil pemeriksaan terhadap para tersangka, As tidak terlibat pesta narkoba.
Saat kejadian ia hanya mengantarkan Sr yang akan pesta narkoba di ruang Staf Ahli Bupati bersama As.
"Dari hasil tes urine, As juga tak terbukti terlibat dalam pesta narkoba itu. Kapasitasnya hanya mengantarkan Sr ke Kantor Bupati untuk gabung dengan temannya pesta sabu-sabu di ruang staf ahli. Makanya ia kita lepaskan," terangnya.
Walau test urine ketiga tersangka menunjukkan hasil positif, pihak Polres Bengkalis tetap mengirimkan sampel urine para tersangka dan barang bukti sabu-sabu ke Labreskrim Medan agar keputusan yang diambil inkrah dan kuat.
Bukan Dadakan Ditegaskan Kasat, penggerebekan para tersangka di Kantor Bupati Bengkalis, bukanlah aksi dadakan. Sebab, para tersangka sudah menjadi target operasi (TO) jajaran Satnarkoba sejak empat bulan lalu.
Ketika ada informasi pada Sabtu (23/3) malam mereka melakukan pesta narkoba, Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan setelah sebelumnya melakukan pengintaian selama tiga jam.
"Ini bukan yang pertama dilakukan para tersangka. Mereka sudah menjadi target kita selama empat bulan. Pada Sabtu malam tersebut akhirnya tertangkap tangan sedang pesta sabu-sabu di ruangan kerjanya bersama tersangka lainnya yang diajak bergabung nyabu di ruangan staf ahli bupati," beber Kasat.
Pesta narkoba di ruangan kantor merupakan modus baru bagi oknum pegawai. Mereka memanfaatkan sarana kantor karena mengangap sebagai tempat yang aman karena dinilai tak akan dicurigai.
"Seperti kasus oknum dokter yang ditangkap di Duri beberapa waktu lalu. Dia nyabu di rumah dinas yang masih dalam kompleks RSUD Duri, yang dikiranya akan aman dan tidak dicurigai,” ujar Kasat.
Polres Bengkalis terus melakukan pengembangan kasus ini. Beberapa nama juga sudah dikantongi yang dicurigai terlibat dan sekarang dalam pendalaman. Hal ini dinilai perlu untuk mengunkap sejauh mana keterlibatan nama-nama yang dibidik tersebut.
"Ketiga tersangka terancam Pasal 114 dan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara," tutup Kasat.
Perketat Penjagaan Sementara itu, pasca penggerebekan tersebut, Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno telah menginstruksikan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memperketat penjagaan di kantor-kantor pemerintah. Ia berharap peristiwa memalukan tersebut jangan sampai terulang kembali.
“Terus terang kita sangat terpukul atas kejadian ini. Mungkin ini baru pertama kali terjadi adanya kasus penangkapan narkoba di Kantor Bupati. Untuk itu kepada Satpol PP yang bertanggung jawab terhadap keamanan kantor pemerintah saya minta untuk memperketat penjagaan,” ujarnya saat memberi pengarahan pada apel Senin pagi.
Ditambahkan Wabup, penjagaan secara ketat hendaknya tidak hanya dilakukan pada saat hari kerja saja, tapi pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu. Setiap pegawai atau orang luar yang masuk di areal Kantor Bupati pada saat hari libur harus diketahui identitasnya dan apa tujuannya. Satpol PP juga diminta melakukan cek rutin di jam-jam tertentu di setiap ruang yang ada di Kantor Bupati, terutama pada saat malam hari.
“Tujuannya untuk mencegah terjadinya aktivitas yang tidak diinginkan. Setiap orang luar yang masuk, apalagi pada saat hari libur harus diketahui identitas dan apa keperluannya. Saya rasa ini penting guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyalahgunaan narkoba di kantor pemerintah yang cukup membuat kita prihatin,” tegas Ketua BNK ini.
Terkait adanya desakan dari sejumlah pihak agar dilakukan tes urine kepada PNS, Wabup mengatakan bahwa Pemkab akan mempertimbangkannya dalam upaya menekan penggunaan narkotika.
“Tes urine ini memang diperlukan untuk meminimalisir penggunaan narkotika bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Namun, banyak hal-hal yang perlu kita pertimbangkan, termasuk soal biaya karena butuh dana yang besar,” ujar Wabup.
Tes Urine Sementara pihak BLJ berencana akan melakukan tes urine pasca tertangkapnya Re (34), staf di divisi material. Sebelum dilakukan tes urine dalam waktu dekat manajemen akan melakukan rapat internal.
Menurut Humas PT BLJ, Haspian Tehe, tes urine itu akan dilakukan setelah pihak manajemen menggelar rapat menyikapi kasus hukum yang menimpa Re. Bila terbukti, maka sanksi berat hingga pemberhentian akan dilakukan.
"Perkembangan kasusnya masih kita pantau. Kalau memang terbukti maka sanksinya pemberhentian," ujarnya. (man)

Next > |
---|