Haluan Riau

Sunday, Dec 29th

Last update03:17:05 AM GMT

You are here: NEWS UTAMA Kejati Dalami Bansos Fiktif

Kejati Dalami Bansos Fiktif

PEKANBARU , HALUAN RIAU - Jajaran Kejaksaan Tinggi Riau saat ini mulai mendalami dugaan penyelewengan anggaran bantuan sosial dalam APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2012. Dana sebesar Rp3,9 miliar diduga disalurkan ke sejumlah organisasi yang diduga fiktif.

Proses pendalaman dilakukan setelah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau yang disampaikan melalui Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, belum lama ini.
“Berkas LHP yang memuat temuan tentang dugaan penyelewengan itu telah masuk di sini. Kita akan pelajari sekaligus mengumpulkan data-data dan bahan untuk kita tindak lanjuti," terang Kasi Humas Kejati Riau, Mukhzan, akhir pekan kemarin.
Terkait perkembangan selanjutnya, Mukhzan mengatakan pihaknya akan mengabari jika telah ada perkembangan.

"Kita tunggu saja prosesnya. Setelah data-data terkumpul, tentu akan ada perkembangannya," ujarnya lagi.
Dewan Seharusnya Mengawasi
Terkait hal itu, pengamat politik dan pemerintahan Riau, Roni Basista menilai, dugaan penyimpangan itu tidak akan terjadi jika kinerja Pemko Pekanbaru selalu diawasi, dalam hal ini adalah fungsi Dewan. Menurutnya, seharusnya Dewan terus memantau dan mengawasi kinerja Pemko Pekanbaru, sehingga anggaran yang tela dialokasikan, bisa disalurkan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran, yakni untuk kepentingan masyarakat.
Seharusnya, kata Roni, Dewan mengawal kinerja pemerintah sehingga tercipta good and clean governent. "Jangan memanfaatkan carut marut pertanggungjawaban dana Bansos ini untuk kepentingan pribadi. Oknum Dewan bisa saja bermain di situ mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi dan politik. Kalau memiliki yayasan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan bantuan dimanfaatkan untuk kepentingan politiknya," terangnya.
Menurutnya, temuan BPK tentang dugaan penyelewengan anggaran Bansos tersebut, seharusnya dijadikan Pemko Pekanbaru sebagai sinyal atau alarm, agar lebih berhati-hati pada masa mendatang. Apalagi dalam waktu dekat ini sudah memasuki tahun 2014, dimana banyak agenda politik di Tanah Air. Dengan kondisi seperti itu, Roni menilai peluang terjadinya penyelewengan akan semakin besar, khususnya pada sektor-sektor terkait seperti dana Bansos.
"Kita bersama wajib mengawalnya. Apalagi di tahun 2014 adalah tahun politik. Ada sejumlah agenda politik penting pada tahun depan. Karena itu, perlu diwaspadai kemungkinan terjadinya penyelewengan. Khususnya untuk APBD seperti bansos maupun dana dari badan usaha milik daerah (BUMD). Sektor ini juga kemungkinan terjadinya penyelengan cukup tinggi," tambahnya.
Dilanjutkan Roni, untuk tahun depan, Pemko Pekanbaru juga seharusnya mengevaluasi proses pemberian dana Bansos tersebut. "Yang terjadi, sekarang kan Bansos asal diberikan dan tidak ada pertanggungjawaban dan hanya administrasi secara formal saja," terangnya.
Menurut Roni, adanya temuan ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika Walikota benar-benar mau turun langsung dan tidak hanya menerima laporan dari bawahannya.
"Walikota seharusnya turun langsung ke bawah langsung lakukan evaluasi bagian kesra. Seharusnya ini tidak jadi persoalan, Apalagi dia seorang Birokrat sudah tahu kinerja pemerintahan, kalau ada kesalahan tindak tegas dan jangan hanya terima laporan bawahannya saja," jelasnya. ***


AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh