PEKANBARU , HALUAN RIAU - Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah di bawah naungan Pemprov masih mendapat sorotan terkait partisipasinya untuk kas daerah.
Meski demikian, penyertaan modal terhadap sejumlah perusahaan plat merah itu, diduga terus dianggarkan. Bahkan anggarannya dikabarkan mencapai Rp500 miliar. Tak ayal, rencana itu pun mengundang protes keras dari sejumlah fraksi di DPRD Riau.
Pasalnya, penyertaan modal dalam jumlah yang tidak sedikit itu, dinilai hanya akan merugikan keuangan daerah.
"Dari sejumlah BUMD yang ada, jangankan memberikan laba. Untuk balik modal saja tidak bisa. Namun dalam RAPBD malah diberikan lagi penyertaan modal tanpa melalui Perda," ungkap anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar, Gumpita, Minggu (22/12).
Gumpita menilai, dari beberapa BUMD yang berada di bawah naungan Pemprov Riau, sejauh ini baru Bank Riau Kepri yang bisa memberikan deviden cukup besar, yakni mencapai Rp100 miliar. Sedangkan BUMD yang lainnya, belum mencapai hasil yang memuaskan. Bahkan jika digabungkan, deviden yang diberikan tidak bisa mencapai seperti apa yang telah dicapai Bank Riau Kepri.
Senada dengannya, nada protes juga dilontarkan anggota Dewan dari Fraksi Gabungan, Riki Hariansyah. Ia juga mengaku menyayangkan BUMD yang masih saja disubsidi dan menyusu pada APBD. Menurutnya, keberadaan seperti itu sudah tidak sesuai dengan tujuan didirikannya BUMD, yakni untuk menambah pemasukan kas daerah.
Sedangkan anggota Fraksi PAN, Sesmaniar, menilai penyertaan modal sebesar Rp500 miliar lebih itu sangatlah tidak tepat. Sebab, apa yang telah dihasilkan BUMD Riau sejauh ini masih jauh dari harapan. Karena itu, penyertaan modal itu dinilai bukan sebagai solusi yang tepat.
Sedangkan anggota Fraksi Demokrat, Toni Hidayat meminta seluruh BUMD yang ada diaudit keuangannnya. Sebab sampai saat ini kontribusi yang diberikan terhadap Pendapatan Asli Daerah sangat tidak signifikan. "Ada juga BUMD yang terlampau gemuk seperti PT PIR yang punya 21 unit usaha. Kami berharap agar ini disederhanakan," kata Toni Hidayat.
Ditutup Saja
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Riau, Mansyur, juga meminta Pemprov Riau menutup BUMD yang dinilai hanya membebani daerah. Pasalnya, masih banyak perusahaan plat merah di bawah Pemprov Riau, yang dinilai hanya menggerogoti dana APBD. Dalam artian, dana yang sudah dikucurkan sangat besar, namun pemasukan ataupun sumbangsihnya untuk kas daerah sangatlah minim.
Sebagai solusinya, BUMD yang tidak memberikan kontribusi, bisa digabung dengan BUMD yang lebih mapan. Tidak hanya itu, masa jabatan seorang direktur untuk sebuah BUMD juga harus dibatasi. Langkah ini dinilai lebih baik agar BUMD milik Pemprov Riau bisa lebih maju pada masa mendatang.
"Sudah saatnya beberapa BUMD yang tidak jelas hasilnya, dimergerkan saja. Ini sudah disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Karena umumnya BUMD yang ada saat ini tidak mendatangkan untung, kecuali Bank Riau Kepri. Hal ini juga akan kita sampaikan kepada Gubernur Riau dan menjadi PR bagi Gubernur yang baru nanti" ujarnya ketika itu. (ant)

Next > |
---|