PEKANBARU-Pengawasan Bea Cukai dan kepolisian lemah, sehingga banyak barang ilegal masuk ke Kota Pekanbaru. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, Minggu (25/8). "Barang ilegal tak berizin itu membahayakan masyarakat," tegas Nofrizal.
Bea Cukai dan kepolisian seharusnya meningkatkan pengawasan di pintu masuk Kota Pekanbaru. Untuk barang yang sudah didistribusikan ke toko dan kedai, Nofrizal meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru agar menariknya.
BBPOM Pekanbaru menyita alat kecantikan dan kosmetik dari Cina yang diduga lolos masuk ke Pekanbaru, baru-baru ini. Barang-barang ilegal itu diduga masuk dari pelabuhan tikus atau pelabuhan yang tidak berizin di sepanjang Sungai Siak. "Untuk itu penertiban harus dilakukan, sebab barang ilegal itu tak bayar pajak. Apalagi kalau barang yang masuk tanpa izin itu tiruan, tentu perusahaan pemegang merk juga rugi," terangnya.
Instansi terkait harus mendata gudang dan pelabuhan tikus, sehingga dengan demikian tidak ada lagi barang ilegal yang masuk secara leluasa dan merugikan masyarakat Pekanbaru. (jhoni hasben)

Next > |
---|