BENGKALIS-Masih maraknya aksi penyelundupan di perairan Riau, kembali terungkapnya. Kali ini, Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis untuk kesekian kalinya kembali menggagalkan aksi penyelundupan barang-barang ilegal dari negeri jiran Malaysia.
Kapal Pada Senin (29/4), petugas Bea Cukai menangkap KLM Hasil Makmur Utama yang mengangkut ribuan paket barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi. Jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Bersama kapal tersebut, petugas juga mengamankan sembilan orang anak buah kapal.
Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Nurhasan Ashari melalui Kepala Sub Seksi Pencegahan dan Penindakan, H Dahwir, membenarkan adanya penangkapan terhadap kapal tersebut. Namun yang bersangkutan belum bisa memberi informasi lebih rinci terkait muatan kapal beserta awaknya karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Untuk jenis dan jumlah muatan kita belum tahu hasilnya karena masih dalam proses pencacahan,” ujar Dahwir.Dijelaskan Dahwir, penangkapan terjadi ketika petugas melakukan patroli rutin di perairan Bengkalis. Ketika itu, petugas menemukan KLM Hasil Makmur Utama dipenuhi muatan tengah bersandar di pelabuhan rakyat Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.
Ketika dilakukan penangkapan, petugas Bea Cukai hanya dapat meringkus delapan orang ABK, sedangkan nakhoda kapal berhasil kabur.
Dugaan sementara, menurut pengakuan ABK kapal bermuatan berbagai bahan tekstil dan mainan anak-anak tersebut berasal dari Pork Klang, Malaysia dengan tujuan Jambi. Secara kasat mata, jelas Dahwir, kapal tersebut diperkirakan bermuatan 250 hingga 300 ton.
Dahwir berjanji akan melakukan konferensi pers setelah proses pemeriksaan terhadap ABK kapal beserta muatan selesai. “Saya rasa segitu aja dulu, setelah proses pencacahan selesai kita akan hubungi kawan-kawan wartawan,” tutupnya. (man)

Next > |
---|