Haluan Riau

Monday, Aug 20th

Last update06:55:23 AM GMT

You are here: HUKRIM Basko: Pelaku Ugal-ugalan dan tak Punya SIM Harus Dihukum

Basko: Pelaku Ugal-ugalan dan tak Punya SIM Harus Dihukum

PEKANBARU-Tidak ada kata damai bagi pelaku yang mengendarai mobil secara ugal-ugalan, yang akibat kelalaiannya mengakibatkan nyawa orang lain hilang. Karena itu pelaku harus ditindak tegas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Demikian dikatakan H Basrizal Koto, Ketua Umum Ikatakan Keluarga Minang Riau (IKMR), yang juga mewakili keluarga korban Hj Yuniarti Koto. Kecelakaan yang mengakibatkan meninggal Hj Yuniarti terjadi, Sabtu (14/7) di Jalan Diponegoro persis di depan RSUD Arifin Achmad sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban terjatuh dari kendaraan roda dua Nopol BM 2643 QT yang dikemudikannya setelah ditabrak dari belakang oleh Nissan Terano BM 1626 SG yang dibawa pelaku Risa (21) warga Tuban, Rohul.
Berdasarkan keterangan saksi mata di TKP, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, almarhum sempat terjatuh dan terkapar tak sadarkan diri dalam kondisi yang parah dan tergeletak di jalan tidak jauh dari rumah keluarganya di Jalan Diponegoro. Sementara kendaraan yang dikendarai korban rusak parah dan korban segera dilarikan ke RSUD Arifin Achmad, namun tidak tertolong lagi.
Saat menabrak almarhum pelaku Risa sempat berteriak histeris ketika mengetahui korban yang ditabraknya tergeletak tak berdaya. Pelaku kemudian digiring ke kantor polisi setempat untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kanit Laka AKP Yusli menjawab Haluan Riau, Minggu (15/7), membenarkan kejadian itu dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Termasuk polisi juga meminta keterangan kedua orangtua pelaku.
Dikatakannya, sejauh ini pemeriksaan masih terus berlangsung dan BB sudah ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan. Berdasarkan olah TKP diketahui pelaku yang tidak memiliki SIM itu melaju dan menabrak korban dari arah belakang. Diduga saat mengendarai kendaraan Nissan Terano cukup kencang dan kaget mengetahui ada motor di  depannya, sehingga menekan pedal gas tidak terkendali, dan akibatnya menabrak almarhumah. 
“Keluarga kami sangat terkejut dan terpukul atas musibah ini. Saya minta polisi menindak tegas pelaku sampai ke meja hijau,” ujar H Basrizal Koto adik kandung almarhum Hj Yuniarti Koto (54) yang mengalami musibah kecelakaan seusai pemakaman di TPU Payung Sekaki.
Lebih lanjut dikatakan Basrizal Koto,  menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada polisi untuk mengusut tuntas sampai ke meja hijau.  Pelaku yang ugal-ugalan dan tidak memiliki SIM sehingga akibat kelalaiannya mengakibatkan nyawa orang lain hilang sudah sewajarnya dihukum berat. Termasuk keluarga pelaku juga harus bertanggung jawab.
“Kita punya bukti rekaman di CCTV bahwa pelaku memang mengendarai Nissan Terano dengan kecepatan tinggi. Saya sudah melihatnya,” ujar Basrizal Koto usai menyampaikan sambutan terakhir melepas almarhumah di rumah duka  di Jalan Damai di hadapan para pelayat dari keluarga, handai taulan, sahabat, kerabat dan keluarga besar.  (hs)


Add comment


Security code
Refresh