BAGANSIAPIAPI (HR)-Tim dari Dinas Kehutanan Kabupaten Rokan Hilir terus menyelidiki kasus perambahan hutan yang terjadi di Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko. Saat ini, tim yang di bentuk Wakil Bupati Rohil ini sedang melakukan penyelidikan. Penyelidikan perambahan hutan labuhan tangga ini terus berlanjut, saat ini tim hanya menyelidiki terhadap kepemilikan lahan yang terjadi perambahan hutan. Karna terhadap perambahan hutan ini belum ada yang mengaku siapa yang memiliki lahan tersebut," ujar Asisten I Setdakab Rohil Wan Rusli Syarif, Selasa (12/11).
Menurutnya, berkas penyelidikan yang telah di lakukan Tim Dinas Kehutanan Rohil sudah rampung keseluruhan mulai dari sketsa luas perambahan hutan, hingga awal yang terjadi perambahan tersebut. Hanya tinggal mencari pelaku perambahan yang mengakibatkan banyaknya hutan menjadi gundul.
Tim kita saat ini mencari kepemilikan lahan di lapangan, hanya saja tim kita ketika di lapangan menanyakan kepemilikan lahan tersebut tidak ada yang menggaku memiliki lahan, maka saat ini tim tinggal menginterisir siapa sebenarnya yang memiliki lahan terrsebut," tegasnya.
Lanjutnya, dalam perambahan hutan yang terjadi di Rohil, Pemerintah akan memberi tindakan tegas terhadap pelakunya, termasuk aparat desa yang terbukti dalam perambahan hutan di lingkungan kerjanya. "Kita saat ini belum tahu mengapa terjadi perambahan hutan di Rohil, dari mana masuknya kita juga tidak tahu. Yang jelas apabila aparat desa kita terbukti terlibat maka akan langsung di pecat, namun sebelum di pecat terlebih dulu kita selidiki. Apabila pasti terbukti maka tidak ada ampun," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Hutan dan Rehabilitasi Lahan (PHRL) Dishut Rohil Burhanudin Hasan, mengungkapkan Tim Dishut sudah selesai melaksanakan tugasnya turun ke lokasi dugaan perambahan hutan yang berlokasi di Labuhan Tangga Kecil tersebut. Dan tim juga sudah membuat berita acara dan sudah mengirimkan berita acaranya kepada Bagian Tapem. Namun intruksi tersebut belum turun.
Berdasarkan hasil tim ke lapangan diketahui memang terjadi perambahan hutan di kawasan hutan yang dilaporkan warga. Lebih kurang 25 hektare sudah dilakukan perambahan. Hal ini juga sudah kita tuangkan dalam berita acara yang kita laporkan. Pokoknya apa yang menjadi temuan di tim, semuanya kita laporkan dalam berita acara tersebut. Apa tindakan selanjutnya, kita menunggu intruksi pimpinan saja,"sebutnya
Sebelumnya, Tim Dishut yang turun ke kawasan hutan Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil menemukan dari 50 hektar lahan yang dibeli oleh seorang pengusaha, dan sudah terdapat lebih kurang 25 hektare sudah digarap. Direncanakan sebagai lahan perkebunan kelapa sawit.
Lahan kawasan hutan di Labuhan Tanga Kecil tersebut dikerjakan oleh pihak pembeli lahan yakni salah seorang pengusaha asal Baganbatu, kecamatan Bagansinembah yang akan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Kita juga merasa heran, saat tim Dishut menanyakan kondisi perambahan kawasan hutan yang terjadi di desanya kepada pihak Kepenghuluan, penghulu tempatan mengaku tidak tahu menahu ada adanya perambahan kawasan hutan di desanya, termasuk alat berat eksavator yang masuk ke lahan, penghulu tersebut juga mengaku tidak tahu,"Yang penting semua temuan sudah kita serahkan ke pada Tim bentukan Wakil Bupati.
Sebelumnya, Mulyana tokoh Pemuda Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, mengatakan perambahan hutan di wilayah mereka sudah berjalan cukup lama. Dirinya bersama pemuda lainnya sudah menyurati seluruh instansi terkait untuk dicarikan penyelesaiannya. Area kawasan hutan yang habis dijarah ini ditaksir Mulyana, mencapai ratusan hektare. "Ketika kita dan warga lain menanyakan tentang surat izin kepada oknum yang menggarap lahan, mereka tidak bisa menunjukkan surat legalitasnya, namun perambahan kawasan hutan tetap saja berlangsung," imbuhnya.(adv/humas)

Next > |
---|