Haluan Riau

Tuesday, Jan 01st

Last update10:42:53 PM GMT

You are here: DAERAH SUMBAR Pengedar Ganja Dicokok Polisi

Pengedar Ganja Dicokok Polisi

UJUNG TANJUNG- Polres Rohil membekuk pengedar narkoba jenis daun ganja kering, Nurhadi Nurdin alias Nanang (32), warga Jalan Selamat No.68 Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, saat pelaku sedang asik duduk bersama temannya di Simpang Jalan Selamat, Selasa (11/12). Kapolres Rohil, AKBP Auliansyah Lubis melalui Kapolsek Bangko, AKP Hamrizal Nasution kepada Haluan Riau, Rabu(12/12) menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Selamat ada pengedar ganja bernama Nurhadi Nurdin alias Nanang. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap tersangka Nanang.
Sekitar pukul 22.00 WIB terlihat pelaku sedang asik duduk bercengkrama bersama kawan-kawan di Jalan Selamat. Melihat target di depan mata, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka pengedar daun ganja tersebut. Namun saat petugas melakukan penggeledahan tersangka sempat membuang BB ganja tersebut ke dalam parit dan diketahui petugas, dan langsung memerintahkan tersangka mengambil paket ganja tersebut serta memeriksa kantong celana pelaku, sehingga menemukan 12 paket ganja siap edar seharga Rp10 ribu.
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke rumahnya. Dari pengeledahan, lanjut AKP Hamrizal, ditemukan 19 paket ganja siap edar bersama 3 bungkus batang ganja ukuran besar.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek Bangko. Dari pengakuan tersangka ganja tersebut didapat dari temannya berinisial H warga Baganhulu," imbuhnya. (put)

Add comment


Security code
Refresh