Haluan Riau

Sunday, Mar 17th

Last update08:04:48 PM GMT

You are here: DAERAH SIAK Razia Travel Gelap Sering Bocor

Razia Travel Gelap Sering Bocor

SIAK-Angkutan umum berplat nomor polisi warna hitam yang biasa disebut travel gelap marak beredar di Kabupaten Siak. Untuk menertibkannya, Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi terus menggelar razia bersama Kepolisian Resor Siak. Tetapi, kerap razia tersebut terbongkar sebelum pelaksanaan. Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi, Tekat Perbatas, Rabu (13/3), menyatakan, meski demikian jajaran Dishub dan Infokom Siak terus melakukan razia dan berupaya meminimalisir angkutan liar tersebut. Pihaknya juga segera melakukan pendataan ulang terhadap angkutan resmi dan perusahaan oto (PO) yang beroperasi di Siak.
Dilanjutkannya, razia yang dilakukan sering kali razia gabungan yang juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. Pihaknya pun melakukan penilangan bagi pengendara yang melanggar ketentuan.
"Untuk angkutan liar itu, kita terus melakukan razia bersama Polres Siak. Akan tetapi, selalu ketahuan atau bocor ke para angkutan liar tersebut. Walaupun itu terjadi, kita tidak bosan-bosan melakukan razia," kata Tekat.
SDM Kurang
Selain itu, Tekat mengaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Dishub Siak jumlahnya minim, hanya tiga orang. Sehingga, cukup sulit untuk melakukan penilangan.
"Jumlah PPNS yang bisa melakukan penilangan masih kurang. Sehingga, tindakan yang dilakukan pihaknya di jalan, terminal dan pelabuhan masih minim. Akan tetapi, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin dan melakukan pembenahan-pembenahan," jelas Tekat Perbatas.
Tekat juga menjelaskan, izin operasi untuk angkutan lintas provinsi dikeluarkan Dishub Riau. Pemerintah Siak hanya merekomendasikan saja. Untuk angkutan pedesaan dalam kabupaten dan kota, khususnya Kabupaten Siak, izinnya dikeluarkan Dishub Siak.
"Untuk izin angkutan lintas provinsi, dikeluarkan Dishub Provinsi Riau. Dishub Siak hanya membuat rekomendasinya saja. Untuk izin angkutan dalam pedesaan, dikeluarkan Dishub Siak," ungkap Tekat Perbatas
Ia mengimbau, angkutan liar segera mengurus kelengkapan perizinannya, agar dapat segera beroperasi mengangkut penumpang secara resmi.

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh