PANGKALAN KERINCI-Ketua Fraksi PPP DPRD Pelalawan, Jhon Hendri Hasan, mendesak Bupati HM Harris mencopot seluruh pejabat eselon II, III dan IV yang sudah berstatus tersangka karena terlibat kasus korupsi. Desakan itu sekaligus mendukung upaya Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang bupati dan gubernur untuk mempertahankan dan mengangkat para pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus tindak pidana korupsi.
”Kita minta Bupati mematuhi Permendagri ini, terkait larangan mengangkat pejabat tersangka korupsi. Karena sejauh ini masih ada pejabat di Pelalawan yang berstatus tersangka, mendapatkan jabatan struktural. Kalau mengacu pada Permendagri ini, tak ada alasan bagi bupati untuk mempertahankannya," kata Hendri saat dikonfirmasi Haluan Riau, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, di sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai merealisasikan Permendagri dengan memberhentikan sejumlah pejabat yang berstatus tersangka kasus korupsi. Namun, di Pelalawan sejauh ini masih belum terlihat kebijakan bupati dalam menjalankan perintah tersebut. Jangan sampai sikap yang dipertahankan bupati itu mendapat teguran dari Pemerintah Pusat.
"Jangan gara-gara ada hubungan kedekatan, Bupati tetap mempertahankan pejabat tersangka itu. Masih banyak pejabat lain yang berkualitas untuk mengantikan posisi mereka. Semua masyarakat Pelalawan sudah tahu, siapa saja pejabat yang berstatus tersangka. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk di masyarakat," ujarnya.
Kalau dicermati, lanjutnya, Permendagri itu sudah dikeluarkan sejak beberapa bulan terakhir, namun saat melakukan mutasi baru-baru ini, bupati kembali memberi kesempatan kepada pejabat tersangka korupsi untuk menduduki jabatan stategis.
"Harusnya, Bupati sudah menonjobkan pejabat tersangka ini, bukan memberi kesempatan untuk kembali menduduki jabatan strategis di Pemkab Pelalawan. Bupati harus mematuhi larangan Mendagri, apalagi pejabat berstatus tersangka, tentu mereka tidak konsentrasi lagi dalam bekerja karena sibuk mengurus kasusnya," tegas Hendri yang tak mau menyebutkan nama-nama pejabat yang berstatus tersangka korupsi tersebut. (SUHEMRI HASAN)
Next > |
---|