TEMBILAHAN- Komisi II DPRD Inhil menyayangkan sikap Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi Daerah yang hingga kini masih belum melakukan rapat bersama pihak perusahaan dan intansi lainnya terkait permasalahan izin perusahaan PT Krisna Mustika Kencana. Komisi II menuding, Badan Perizinan tidak memiliki niat serius untuk memberikan arahan kepada pihak perusahaan yang telah melakukan eksploitasi pada lahan warga.
Kekecewaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi, meminta, Badan Perizinan harus segera menyelesaikan permasalahan ini sebelum berlarut-larut.
“Sesuai kesepakatan kita dalam rapat bersama sebelumnya, mereka harusnya telah melakukan rapat bersama instansi lainya serta perusahaan, Kamis (25/7) akhir bulan kemaren. Tetapi ternyata rapat tersebut tidak jadi digelar karena alasan yang tidak jelas,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi II dan Komisi I DPRD Kabupaten Inhil menggelar hearing bersama sembilan Satker terkait permasalahan penyerobotan lahan warga Desa Benteng Utara, Kecamatan Sungai Batang, pihak perusahaan PT Krisna Mustika Kencana. Hearing ini merupakan tindak lanjut Komisi II setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Satker terkait diminta membentuk Tim khusus untuk kembali mengevaluasi dan mengkaji ulang soal keberadaan perusahaan yang langsung berhubungan dengan warga, khususnya pemilik lahan. Pasalnya, warga dinilai masih belum terlalu mengerti terhadap pola-pola yang ditawarkan perusahaan yang beresiko merugikan pihak warga.
“Kita meminta pemerintah dalam hal ini Satker terkait membentuk tim leading sektor badan perizinan untuk mengkaji ulang kembali permasalahan ini mengacu kepada regulasi yang ada. Karena ini kemitraan di bidang pertanian jadi ada aturannya yang tidak bisa di kesampingkan,” jelas Junaidi di dikonfirmasi seusai acara tersebut.
Hal ini cukup menyita perhatian anggota Komisi II lainya dan berharap badan perizinan bisa bersikap gentlemen menghadapi permasalahan tersebut.
Namun sayangnya, Badan Kepala Badan Perizinan tidak bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Sekretaris Badan Perizinan, Rusmaidi, yang ditemui baru baru ini mengaku sama sekali tidak mengetahui permasalahan tersebut.
“Setahu saya rapat tersebut memang ada tapi ditunda, saya tidak tau karena saya tidak dilibatkan dalam permasalahan tersebut,” jelasnya.***

Next > |
---|