RENGAT BARAT–Ketua Tim Anggaran pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Erisman menyebut, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara menjadi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Tahun Anggaran 2013 disepakati Badan Anggaran DPRD. “Besaran KUA-PPA Tahun Anggaran 2013 yang sudah kita sepakati berjumlah Rp1,8 triliun lebih, “ kata Raja Erisman didampingi Plt Kepala Bappedalitbang, Junaidi Rachmat saat di konfirmasi Haluan Riau, Selasa (27/8).
Dengan telah disetujui kesepakatan KUA-PPAS menjadi KUA-PPA tersebut, kata Raja Erisman, menjadi dasar bagi Pemkab menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2013. “Secepatnya kita akan menyusun program kerja prioritas di masing-masing SKPD sesuai besaran plafon anggaran yang diberikan dan disetujui Badan Anggaran DPRD,” jelasnya.
Menurut Raja Erisman yang sehari-harinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), SKPD yang mendapatkan penambahan Anggaran APBD perubahan 2013 yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabusata). Dimana kedua SKPD masih membutuhkan dana untuk membenahi pembangunan infrastruktur dan penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pekan Olahraga (Porda) Provinsi Riau ke VIII tahun 2014.
"Pada APBD perubahan 2013 kita juga mengalokasikan dana untuk kegiatan perencanaan atau DED untuk kegiatan tahun 2014,” jelasnya.
Selanjutnya, besaran Belanja Langsung (BL) pada APBD Perubahan 2013 mengalami peningkatan dari Rp920 miliar pada APBD Murni 2013 menjadi Rp1,1 miliar lebih pada APBD perubahan 2013. Sedangkan Belanja Tidak Langsung (BTL) dari Rp660 miliar pada APBD Murni menjadi Rp750 miliar lebih pada APBD Perubahan 2013 dengan sisa lebih pembiayaan tahun berjalan (Silpa) sebesar Rp570 miliar.
Perubahan besaran APBD 2013 ini, dilakukan Pemkab Inhu disebabkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target yang diberikan. Bertambahnya dana perimbangan dan adanya penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Migas dan itu juga disebabkan terjadinya penambahan anggaran bagi SKPD yang kegiatan yang diprioritaskan dan tidak bisa ditunda dan harus disiapkan pada tahun anggaran ini.(AGus yandra)

Next > |
---|