Haluan Riau

Saturday, Sep 28th

Last update09:12:21 PM GMT

You are here: PEKANBARU KOTA BERTUAH KPU Diminta Masukkan Hitungan Verifikasi Awal

KPU Diminta Masukkan Hitungan Verifikasi Awal

PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum Riau diminta untuk memasukkan hasil penghitungan dukungan verifikasi awal dalam pleno yang akan digelar hari ini, Selasa (30/7) siang. Pasalnya, berdasarkan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara disebutkan tak menyebutkan suara sebanyak 3.812 ribu itu tidak sah. Hal itu dikatakan Kuasa Hukum WIN, M Rais Piliang, Senin (29/7) melalui telepon selulernya. Dikatakannya, WIN melalui pihaknya sudah mengajukan surat permintaan untuk memasukkan hitungan verifikasi pertama dalam akumulasi dukungan WIN.
"Surat permintaan untuk memasukkan dukungan hasil verfikasi tahap awal menjadi akumulasi pada dukungan suara hasil verfikiasi tahap dua ini. Kami harap KPU dapat menyikapinya dengan bijak," kata Rais.
Dikatakannya, kasus serupa sudah pernah terjadi di KPU Jawa Timur. Semua dukungan yang sah diakumulasi dengan dukungan hasil verifikasi tahap dua.
Di Inhil Nol
Seperti diketahui, WIN telah mengantongi suara sah hasil verifikasi faktual tahap awal sebanyak 3.812 ribu dukungan. Pasca putusan PTUN, untuk memenuhi syarat ikut bertarung di Pilgubri dengan mengisi 257.397 dukungan lagi, KPU minta verifikasi tahap dua dilakukan TIM bersama PPS dan PPK yang hasilnya dilaporkan ke KPU kabupaten/kota.
Sementara itu, KPU di Kabupaten Inhil terkesan mempersulit tim WIN untuk melakukan verifikasi. Pasalnya, delapan PPS tak mau menyerahkan berita acara ke tim WIN.
Menutut Tim Sukses WIN di Inhil, Rusdi ditangannya sudah ada 23 berita acara yang diterima dari PPS, sedangkan delapan sisanya harus diambil ke KPU Kabupaten Inhil. Kendati sebagian besar hasil verifikasi sudah diterimanya, namun di KPU Inhil data tersebut nol alias tidak ada dukungan warga kepada pasangan WIN.
"Dari 20 ribu dukungan, hanya 57 suara yang dinyatakan sah oleh KPU Inhil. Selain delapan PPS, enam PPK juga minta agar tim WIN mengambil hasil verifikasi faktual ke KPU, padahal hasil verfikasi faktual itu tim bersama KPPS dan KPPK yang menyerahkan ke KPU," ceritanya.
Bakal Calon Gubernur, Wan Abu Bakar menilai ada keanehan dalam proses verifikasi faktual di Inhil. "Memang KPU kabupaten/kota punya hal dalam hal ini tapi tak lah berlaku sangat radikal sekali. Sebab dukungan yang dinyatakan sah oleh KPU hanya 57 suara, sedangkan berdasarkan hasil verifikasi faktual laporan dari PPK dan PPS sudah lengkap," ujarnya.
Kalaupun ada kelemahan dalam data dukungan kepada WIN, dia berharap menjadi hal mendasar. Karena dilihat dari geografis Kabupaten Inhil, sulit bagi tim dan KPPS maupun KPPK untuk mendatangi warga yang tinggalnya jauh dari kota, apalagi waktu yang diberikan KPU Riau sangat sempit. (vit)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh