Haluan Riau

Sunday, Aug 25th

Last update12:43:40 AM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Perwako tak Sebut Kuota Warga Miskin

Perwako tak Sebut Kuota Warga Miskin

  • PEKANBARU-Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Darnil merasa kecewa terhadap Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 33 Tahun 2012 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru secara online untuk tahun ini. Pasalnya di dalamnya tidak disebutkan berapa persen kuota untuk anak didik baru dari warga tematan, khususnya dari kalangan keluarga miskin.

Hal itu diungkapkannya setelah hearing antara Komisi III, Dinas Pendidikan Pekanbaru dan perwakilan Sekolah, Rabu (20/6).
"Kita agak kecewa, karena di dalam Perwako itu tidak disebutkan persentase untuk warga tempatan, khususnya dari kalangan keluarga miskin. Seharusnya di dalamnya dicantumkan berapa persen kuotanya. Kesannya, pendidikan untuk masyarakat miskin kurang diperhatikan di sini. Meskipun dijamin tidak ada pungutan nantinya, namun hal ini nanti bisa saja jadi perdebatan. Kita minta Pemko dan Dewan merevisi ulang Perwako ini, agar jelas aturan mainnya untuk warga miskin," ujarnya.
Perwako
Sementara itu, dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi III M Fadri AR, dibahas tentang sejauhmana sistem PPDB ini berjalan sesuai dengan ketentuan.  "Kita berharap PPDB sistem online ini lebih baik. Intinya kita tidak mau ada warga Pekanbaru yang mengeluhkan sistem ini. Selain itu, kita tidak ingin ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun. Apalagi jika ada warga yang mengaku tidak mendapatkan haknya mengenyam bangku pendidikan," ujarnya.
Ditambahkannya, jika dibanding daerah lain, tingkat kelulusan di Kota Pekanbaru memang lebih tinggi. Namun hal itu bukanlah yang utama. Yang lebih penting adalah kualitasnya, sehingga dapat bersaing secara nasional.
"Kualitas inilah yang sering menjadi persoalan. Apalagi ketika orangtua mendaftarkan anak pada sekolah favorit. Sebab, mereka sering terkesan memaksakan kehendak mereka. Kita harap tidak demikian. Orangtua harus arif dan menyesuaikan kemampuan sang anak. Bila dipaksakan juga ke sekolah favorit, ini yang mengakibatkan hancurnya dunia pendidikan ke depan. Apalagi jika sekolah menerapkan biaya operasional yang tinggi, sehingga masyarakat terpaksa harus memenuhinya," ujarnya.
Dalam hearing itu, juga dibahas tentang kuota untuk siswa dari daerah tempatan.
"Kita DPRD Pekanbaru, akan mengedarkan surat setelah menerima Perwako ini. Di dalamnya disebutkan untuk SD 25 persen berasal dari siswa tempatan, SMP 20 persen dan SMU 20 persen. Namun di dalamnya tidak ditemukan penekanan berapa persentase untuk masyarakat miskin. Karena persoalan penerimaan siswa miskin inilah yang dirasa sangat perlu.Tidak perlu ada revisi mungkin. Cukup dengan surat edaran karena mengingat waktu yang sangat singkat," tambahnya. (ben)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh