Haluan Riau

Friday, Aug 30th

Last update08:40:39 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Warga Terkena Radiasi Tower Ilegal Milik XL Terancam Dibongkar

Warga Terkena Radiasi Tower Ilegal Milik XL Terancam Dibongkar

PEKANBARU- Tower ilegal milik XL di Jalan Cipta Karya Rw 11, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan terancam dibongkar, sebab warga mengeluh terkena radiasi.  Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman menerima informasi tersebut langsung turun ke lapangan diikuti puluhan warga setempat untuk melihat tower yang diduga tanpa izin, Selasa (27/08).
Warga Jalan Cipta Karya, Suardi mengeluhkan pembangunan dua tower dekat pemukiman warga. Semenjak ada tower tersebut, radiasi terasa di malam hari."Bangun tidur biasanya segar. Ini tidak, bangun tidur seperti orang mabuk dibuatnya, karena radiasi tadi itu," kata Suardi.
Tower
Tower itu dibangun di atas ruko Jalan cipta Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan. Dampak lain yang dialami warga sekitar, yakni signal televisi terganggu, siaran yang diterima tidak lagi bersih, karena terganggu oleh menara telekomikasi. "Saat hujan dan petir, kita yang tinggal di sekitar tower seperti mau disambar," lanjutnya.
Warga yang tinggal persis di bawah tiang menara telekomunikasi ini Zulhairansah mengaku, khawatir jika tower tersebut roboh dan menimpa tempat tinggalnya.
Selain itu, radiasi dari tower ini dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warga sekitar."Meskipun saya berada di RW 1 dan tower itu berada di RW 11, tapi saya berada persis di bawah tiang tower. Saya sudah sampaikan surat penolakan bersama warga lainnya dan RT serta RW kepada Dinas Tata Ruang, tapi tak ditanggapi," kata Zulhai kepada Kamaruzaman.
Berdasarkan pantauan di lapangan lokasi pembangunan tower ini sudah dipadati penduduk. Sambil berjalan menerima pengaduan masyarakat. Kamaruzaman berkeliling memperhatikan tower ilegal tersebut.
Di dalam pagar besi tempat tower berdiri, terpasang travo listrik yang terhubung ke sambungan PLN. Pagar besi berwarna silver itu, pintunya dirantai dan dikunci. "Ini memang luar biasa, pelanggaran yang jelas-jelas di depan mata kita," sahut Kamaruzaman sambil menggeleng-gelengkan kepalanya memperhatikan pembangunan tower itu.
Telepon seluler yang ada di sakunya langsung dirogoh dan menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru agar segera menyegel tower tersebut. Namun nomor telpon personil Satpol PP tidak ada yang aktif. "Izin diberikan RW 11 Jon Hendri, dia sangat berani. Saat ini masih moratorium izin tower, tapi dia bisa mengeluarkan rekomendasi, memang dia ini melebihi walikota," kata Kamaruzaman.
Anggota DPRD Kota dari Fraksi Demokrat ini menduga ada permainan dalam pembangunan tower tersebut."Saya curiga ada permainan, baik oknum pejabat pemerintahan. Kita minta hari ini juga disegel, ini saya terus hubungi Satpol PP, wartawan juga mungkin bisa konfirmasi kepada Satpol PP agar ini disegel," tegasnya.
Sementara itu, pelaksana pembangunan tower yang diperkerjakan XL Axiata, Baskoro mengaku telah mengantongi izin dari masyarakat RW 11.  "Sudah ada izin di Dishub, tanya saja langsung ke Dishub. Izin pendirian tower nanti sore ini kami jemput," kata Baskoro.
baskoro juga mengaku, sesuai dengan arahan Ketua RW 11 Jon Hendri, warga di sekitar tower sudah setuju dengan tower dan dibuktikan tanda tangan serta KTP, maka pihak provider langsung melaksanakan pembangunan tower tersebut.
Terkait komplain dari 1.630 warga sekitar tentang pembangunan tower, hal itu merupakan hal biasa terjadi dari warga yang kurang pengetahuannya, bahkan kalau tower itu berbahaya, maka pemerintah tak akan mengizinkan pembangunan tower. "Yang namanya radiasi itu biasa muncul. Sosialisasi tower ini tak pernah dilakukan pemerintah kepada masyarakat," ketusnya.
Sementara itu menanggapi hal ini Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi saat dihubunggi mengatakan, perizinan pendirian tower di Jalan Cipta Karya, Rt 4, Rw 11, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan tidak pernah dikeluarkan Dishub. "Itu ilegal, kita akan turunkan tim ke lapangan untuk menegur pemilik provider secara tertulis. Tower itu tak boleh beroperasi, bisa saja ini dibongkar," kata Dedi, saat dikonfirmasi melalui selulernya singkat. (ben)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh