Haluan Riau

Friday, Sep 13th

Last update08:25:53 PM GMT

You are here: NEWS NASIONAL APINDO: Industri Perlu Waspadai Intimidasi Greenpeace

APINDO: Industri Perlu Waspadai Intimidasi Greenpeace

JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Indonesia mengimbau industri nasional dan internasional yang beroperasi di Indonesia tidak terprovokasi dengan intimidasi greenpeace untuk tidak membeli produk dari sektor kehutanan Indonesia. “Industri harus menyadari bahwa Greenpeace lebih banyak berperan sebagai marketing agent untuk merusak perekonomian Indonesia dibandingkan sebagai penggiat lingkungan,” kata Ketua Apkindo Sofyan Wanandi di Jakarta, Minggu  (8/9).
Menurut Sofyan, tidak ada pasalnya Greenpeace terus menerus untuk menekan industri kehutanan agar melakukan pembenahan lingkungan karena Indonesia mempunyai pemerintah yang berdaulat.
“Salah satu caranya adalah dengan mengimbau industri nasional dan industri asing beroperasi di Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh intimidasi  Greenpeace.”
Mengenai tindakan hukum, Sofyan berpendapat belum tepat dilakukan . “Buat apa tindakan hukum. Mereka (Greenpeace) di Indonesia paling hanya sekitar 10 orang yang tidak mempunyai nasionalisme. Apalah arti mereka dibandingkan dengan 240 juta penduduk Indonesia,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, dengan jumlah penduduk yang besar Indonesia merupakan pasar potensional bagi industri dunia. “Kemampuan dunia usaha untuk terus berbenah dan berpotensi menadakan industri di Indonesia menjadi pemain di kancah global. Itu yang mereka takutkan,” kata dia.
Sofyan juga mengingatkan agar non-governmental organization (NGO) nasional tidak terprovokasi ulah Greenpeace serta NGO lain asing lain. ”Kepentingan mereka sudah jelas yakni membawa misi-misi tertentu dagang tertentu yang berpotensi merusak perekonomian Indonesia.” NGO nasional harus waspadai demi kepentingan bangsa. Jangan terprovokasi dengan pendanaan yang mereka tawarkan,” kata Sofyan.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah seharusnya berdiri di depan untuk membawa kepentingan industri kayu nasional di forum-forum internasional sepanjang pelaku usaha sudah mengikuti peraturan yang ada.
Selain sebagai regulator, pemerintah harus membela “matian-matian” pelaku usaha nasional karena membuka banyak lapangan pekerjaaan dan memberikan devisa bagi negara. Pemerintah Amerika Serikat (AS) saja melakukan hal itu, ketika Freeport bermasalah di Indonesia. ”Mereka membela industri nasionalnya yang berkontribusi dalam memberikan devisa bagi Negara,” kata dia.
Hikmahanto berpendapat, pertemuan-pertemuan dengan NGO seperti Greenpeace beberapa waktu laludi Jakarta, seharusnya menjadi media bagi pemerintah untuk mengungkapkan komitmen industri di Indonesia dalam menjaga lingkungan. “Pertemuan seperti itu harus jadi media pemerintah dan bukan sebaliknya,” kata Hikmahanto.
Menanggapi intimidasi ulah oknum NGO yang merusak kredibilitas industry pulp nasional di kancah global,  dengan menerbitkan surat-surat yang bernada intimidatif  terhadap perusahaan tertentu, Hikmahanto berpendapat harus ditelusuri dulu alasannya serta ada bukti yang cukup.(rls/don)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh