PEKANBARU , HALUAN RIAU - Komisi C DPRD Riau menemukan adanya sejumlah proyek yang diduga ‘siluman’, dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum Riau. Anggaran yang masuk di luar prosedur itu, jumlahnya juga cukup signifikan, mencapai Rp200 miliar.
Proyek-proyek tersebut bukan berasal dari program yang disampaikan dinas bersangkutan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Riau Azis Zainal, Kamis (5/12), usai dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, dalam rangka pembahasan anggaran Dinas PU di APBD 2014. Dari dengar pendapat itu, Dinas PU mengaku banyak kegiatan yang masuk di luar usulan yang telah disampaikan Dinas PU ke Bappeda beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Azis, sesuai keterangan Kepala Dinas PU Riau, total usulan yang disampaikan dinas tersebut ke Bappeda Riau mencapai Rp2 triliun. Namun dari usulan tersebut, banyak yang dicoret. Proyek Jumlahnya mencapai Rp500 miliar lebih. Namun saat pembahasan di Dewan, ditemukan ada kegiatan yang tidak diusulkan melalui dinas tersebut yang jumlahnya mencapai Rp200 miliar. Sehingga total anggaran yang diusulkan ke DPRD Riau berjumlah Rp1,7 triliun.
Diakui Azis, hearing kemarin berjajalan cukup alot. Pihaknya dan DPRD Riau telah membahas satu per satu, termasuk usulan yang disisipkan tanpa sepengetahuan Dinas PU tersebut. Menurutnya, masalah ini akan dibicarakan pada tingkat Banggar. Di sana akan dipertanyakan, mengapa anggaran itu bisa masuk dalam usulan Dinas PU Riau.
"Memang proyek-proyek seperti bukan berarti kita coret begitu saja, tapi akan kita rasionalisasi dengan kebutuhan masyarakat. Kalau ternyata proyek siluman ini memang sinkron dengan kebutuhan masyarakat, tentunya akan kita akomodir. Tapi kalau tidak tentunya akan kita coret dan ganti dengan usulan PU yang dicoret pihak Bappeda," jelasnya.
Aziz juga menjelaskan pada kegiatan proyek di Dinas PU tidak ada kegiatan yang menelan anggaran besar, kecuali kegiatan lanjutan pembangunan Jembatan Siak IV yang dialokasikan sebesar Rp90 miliar. Selebih kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di beberapa wilayah kabupaten/kota di Riau.
Menanggapi kemungkinan realisasi anggaran yang disetujui untuk Dinas PU, Komisi C memperkirakan anggaran yang disetujui sebesar Rp2,1 triliun atau lebih rendah dibandingkan anggaran tahun 2013 yang disetujui sebesar Rp2,4 triliun.
Ini artinya, Komisi C mengembalikan program program yang dicoret Bappeda yang dinilai sangat rasional untuk kepentingan masyarakat banyak yang sebelumnya disampaikan Rp2 triliun. Sedangkan penambahan Rp100 miliar berdasarkan usulan yang digunakan pembangunan poros desa hingga pembangunan sarana air minum.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi C, Koko Iskandar. Dikatakan, sebagian besar kegiatan yang disampaikan Dinas PU dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan jalan yang biaya pembangunan per kilometernya cukup besar. Ini termasuk pembangunan rumah layak huni.
Khusus terhadap pembangunan rumah layak huni, kita meminta agar Dinas PU meningkatkan jumlah rumah yang dibangun. Dari usulan yang disampaikan 650 unit di 12 kabupaten/kota, Komisi C meminta ditingkatkan menjadi 1.000 unit dengan maksud bisa mengakomodir keinginan masyarakat yang membutuhkannya," ungkap Koko. (Edhar Darlis)

Next > |
---|