Haluan Riau

Friday, Dec 06th

Last update03:06:37 AM GMT

You are here: NEWS UTAMA Setiap Hari Hirup Debu PT IKPP

Setiap Hari Hirup Debu PT IKPP

SIAK (HR)-Sudah sejak beberapa tahun belakangan ini, warga Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, mengeluhkan debu yang muncul dari tumpukan batu bara dan aktivitas  PT Indah Kiat Pulp and Paper, yang berhembus ke permukiman mereka. Meski keluhan sudah berulang kali disampaikan, namun hingga saat ini kondisinya belum mengalami perubahan.

Kondisi itu dibenarkan Kepala Desa Pinang Sebatang Timur, Amri Syarif, Kamis (28/11). Dikatakan, pihaknya sudah berulang kali meminta lokasi penumpukan batu bara itu dipindahkan. Hal itu mengingat, debu tersebut bisa merusak kesehatan. "Namun sejauh ini belum ada upaya dari pihak perusahaan untuk memperhatikan kondisi kami," ujarnya.

Menurut Amri, saat cuaca panas dan angin kencang, maka debu-debu tersebut beterbangan ke permukiman masyarakat.
Ditambahkannya, penumpukan batu bara di lokasi itu sudah berlangsung sejak tahun 2006 lalu. Masyarakat mulai resah karena debu yang muncul makin parah sejak tiga tahun terakhir.

Masalah ini juga sudah dibahas dalam hearing Komisi III DPRD Siak, belum lama ini. "Ketika itu, kami minta perusahaan secepat mungkin mengusahakan supaya debu-debu itu tidak ada lagi. Karena sangat mengganggu, baik dari sisi kesehatan maupun kebersihan," ujarnya.

Salahi Amdal
Terkait hal itu, Kabid Pencemaran Badan Lingkungan Hidup Siak, Alhaq Zulkarnain didampingi Kasubid Pencemaran Lingkungan Ardayani, mengaku pihaknya telah meninjau dan menyurati perusahaan terkait keluhan masyarakat dan ancaman lingkungan tersebut. BLH Siak menilai hal tersebut jelas menyalahi aturan Amdal. Sesuai ketentuan, penimbunan batu bara harus ditempatkan pada ruang tertutup.
"Kami dapat tembusan dari DPRD Siak, dan kami langsung turun ke lapangan. Saran kami, masyarakat dipindahkan atau tempat penimbunannya yang dipindahkan, karena telah menyalahi aturan Amdal," kata Ardayani.

Sementara itu, pimpinan PT IKPP, Hasanuddin The yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya telah berupaya menyikapi kondisi tersebut dengan melakukan penyiraman, penanaman pohon dan memasang pagar. Langkah itu dilakukan karena saat ini pihak perusahaan tengah membangun gudang untuk penumpukan batu bara tersebut. Pihak menargetkan, gudang itu sudah selesai pembangunannya pada Desember 2013 ini.
Dalam hearing itu, Dewan meminta masalah itu secepatnya diselesaikan. Hal itu mengingat aktivitas perusahaan di lokasi itu, berdekatan dengan permukiman warga.

Belum Ada Realisasi
Meski sudah dibahas dalam hearing, Amri mengaku hingga kini masyarakat masih menunggu sikap perusahaan. Karena sejauh ini belum tampak ada upaya dari pihak perusahaan segera menyelesaikan masalah itu.
"Perhatian perusahaan terhadap masalah ini minim sekali. Warga tentu semakin kesal," ujarnya.

Terkait hal itu, anggota DPRD Siak, M Ariadi Tarigan, dengan tegas meminta pertangungjawaban pihak perusahaan atas kerugian masyarakat terhadap kondisi tersebut.

"Semestinya PT IKPP yang mengandalkan bahan baku kayu, harus memiliki konsep ramah lingkungan. Kalau perlu menjadi pelopor, menjaga kelestarian lingkungan. Bukan menambah derita masyarakat akibat operasinya," tandas Ariadi.

Ia berharap perusahaan memberi kompensasi yang layak, karena persoalan lingkungan yang dilakukan perusahaan tanpa disikapi secara benar dan beritikad baik, merupakan bentuk kejahatan terhadap lingkungan dan masyarakat. (ali)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh