Haluan Riau

Saturday, Aug 31st

Last update12:22:08 AM GMT

You are here: NEWS UTAMA 6 Saksi WIN Beberkan Pelanggaran KPU

6 Saksi WIN Beberkan Pelanggaran KPU

JAKARTA-Sidang lanjutan pasangan calon Gubernur danWakil Gubernur Riau dari jalur independen Wan Abubakar-Isjoni di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dilanjutkan Selasa (27/8). Dalam sidang kemarin, pasangan ini menghadirkan enam orang saksi. Para saksi ini mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran Komisi Pemilihan Umum Riau, dalam dalam menetapkan penghitungan verifikasi faktual di sejumlah daerah.
Pihak WIN menghadirkan saksi dari Koordinator Inhu Syamsu, Koordinator Inhil Usman, Koordinator Kota Pekabaru Antoni, masyarakat Zukri, Ketua tim pemenangan WIN Warkanis dan media yang meliput di KPU Riau.
Sedangkan KPU Riau menghadirkan 4 saksi yaitu Ketua KPU Kabupaten Inhil, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Inhu, Ketua KPU Kota Pekanbaru dan lima orang komisioner KPU Riau.
Seperti dituturkan saksi Antony, dalam verifikasi faktual untuk Kota Pekanbaru, berdasarkan hasil PPS dan KPPK berjumlah 21 ribu suara. Tapi yang sah direkap hanya 480 suara. Ia kemudian menanyakan hal itu kepada salah satu komisioner KPU Riau, yang dijawab bersangkutan suara lain gugur karena nomor tidak berurut dan terpotong-potong. Selain itu, verifikasi itu juga tidak disertai berita acara. Kondisi serupa juga diungkapkan saksi lain untuk daerah Inhu dan Inhil.
Sementara itu pihak Teradu, KPU Riau belum bisa menanggapi tuduhan tersebut. Sebab saksi KPU Riau belum hadir karena keterlambatan pesawat.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Majelis DKPP menyatakan terpaksa sidang ditunda meski belum mendengarkan kesaksian dari saksi KPU Riau.
Usai sidang, Wan Abu Bakar mengaku was-was atas penguduran jadwal sidang ini. Sebab menurutnya tahapan di KPU Riau terus berlangsung. Untuk itu, Ia juga berharap usai sidang ketiga Jumat malam itu sudah ada putusan.
"Saya merasa was-was dengan penundaan ini. Karena tahapan Pilkada berjalan terus," kata Wan Abu Bakar dalam perbincangan bersama timnya.(zal)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh