Haluan Riau

Monday, Nov 18th

Last update02:21:52 AM GMT

You are here: HUKRIM Kurir Narkoba Nekat Aniaya Perwira Polisi

Kurir Narkoba Nekat Aniaya Perwira Polisi

PEKANBARU (HR)- Kedua pria diduga sebagai kurir perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang nekat menganiaya Perwira Polisi yang hendak menangkapnya. Saat hendat diamankan, mereka malah balik menyerang seorang perwira kepolisian yang bertugas di Polresta Pekanbaru, Iptu Sihol Sitinjak.

Pelaku sempat menganiaya dan mencuri pistol milik polisi itu.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak aparat kepolisian. Keduanya terancam dikenakan pasal berlapis, terkait penganiayan dan peredaran narkoba.
Menurut laporan korban di kepolisian yang diterima watawan di Pekanbaru, Rabu (13/11), kejadian tersebut berlangsung pada Selasa dini hari lalu di salah satu ruangan karaoke pada tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Kronologi kejadian menurut Iptu Sihol ketika itu korban melaksanakan tugas penyelidikan di tempat kejadian perkara. Penyelidikan itu menurut dia, adalah upaya untuk menangkap bandar pengedar narkoba yang diinfomasikan oleh masyarakat "bersarang" di lokasi hiburan malam tersebut.
Saat itu, demikian Iptu Sihol, sempat terjadi transaksi jual beli narkoba jenis pil ekstasi dimana korban menyamar sebagai pembeli. Kemudian Iptu Sihol ketika itu mengaku berusaha menangkap seorang pelaku yang diindikasi sebagai kurir berinisial BT.
Katika itu, kata dia, sempat terjadi perlawanan, pelaku kurir narkoba itu dengan dibantu seorang rekannya, S, menganiayanya dan bahkan mencoba mencuri senjata api miliknya.
Senjata api yang dirampas tersebut, kata dia, kemudia  n dilemparkan ke luar ruangan oleh tersangka S. "Tidak lama setelah itu, baru datang bantuan dari anggota lainnya yang kemudian berhasil mengamankan kedua tersangka. Senjata api pun akhirnya ditemukan kembali," katanya.
Dalam laporannya, akibat kejadian itu Iptu Sihol mengalami luka gores pada bagian pipi, lengan dan leher, serta mengalami luka memar di bagian perut.
Informasi kepolisian menyebutkan, sampai saat ini kedua pelaku sedang dalam proses di Mapolresta Pekanbaru, terkait dua kasus sekaligus, yakni dugaan mengedarkan narkoba dan penganiayaan.(rtc/ivi)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh