Pekanbaru (HR)-Dua wanita panggilan, Imel (29) dan Ayu (25) berhasil diamankan anggota Sat Narkoba Polresta Pekanbaru beserta barang bukti 5 butir narkotika jenis ineks senilai Rp1.600.000, Selasa (12/11), sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Kedua wanita yang sehari-hari bekerja sebagai wanita panggilan ini, diketahui melalui informasi dari masyarakat telah sering melakukan transaksi penjualan barang haram tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, anggota yang berpura-pura sebagai pembeli mencoba memancing dengan memesan beberapa butir inek.
Melalui Imel, polisi yang menyamar memesan beberapa butir ineks dan selanjutnya imelpun memesan pil koplo tersebut kepada temannya Ayu. Selanjutnya, Imel ditemani anggota langsung menjemput barang tersebut ke tempat karaoke Primadona dengan membawa uang tunai Rp 1.600.000.
Usai mengambil barang haram tersebut, anggota langsung mengamankan imel dan selanjutnya, imel diperintahkan untuk mengajak Ayu untuk gabung bersama di Primadona karaoke. Setelah sekian lama dibujuk, akhirnya Ayu mau untuk gabung dan sesampainya di Primadona karaoke Ayu langsung diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna penyidikan lebih lanjut.
Kepada haluan Riau, Rabu (13/11) di Sat Narkoba Pekanbaru, Ayu mengakui barang haram itu didapatnya dari koko RD (DPO) di Jalan Riau." Aku ngambil barang pesanan malamtu sama koko rd bang di jalan riau," kata ayu berambut pirang tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol R adang Ginanjar, melalui Kasat Narkoba Polresta, AKP Banjar Nahor, Didampingi Wakasat Narkoba, AKP M Attar, Kepada Haluan Riau, Rabu (13/11), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang wanita di salah satu tempat karaoke."Benar kita telah mengamankan dua wanita yang telah menjadi target operasi kita, saat ini keduanya masih dalam penyelidikan pihak kami guna pengembangan selanjutnya," Kata M Attar.
Akibat perbuatan kedua wanita malam tersebut, mereka terjerat pasal 114,112 dengan kurungan di atas 5 tahun penjara. (nom)

Next > |
---|