Haluan Riau

Friday, Sep 13th

Last update08:25:53 PM GMT

You are here: HUKRIM Kejahatan Properti di Riau Disinyalir Tinggi

Kejahatan Properti di Riau Disinyalir Tinggi

PEKANBARU- Kejahatan dunia properti di Riau disinyalir cukup tinggi. Indikasi itu terlihat dari tingginya angka pelaporan masyarakat kepada aparat penegak hukum. "Real Estate Riau telah mendapat laporan terkait dugaan kejahatan dunia properti di Riau. Bahkan, Polda Riau melalui Bareskrimkus telah mendatangi REI Riau untuk mendapatkan penjelasan dan informasi tentang aturan-aturan di dunia properti," ujar Sekretaris REI Riau, H Delisis Hasanto kepada Haluan Riau, Kamis (1/8) di Pekanbaru.
Delisis menyebutkan dugaan-dugaan kejahatan itu terkait dengan penjualan tanah fasilitas-fasilitas umum dan sosial oleh pihak pengembang, tidak adanya komitmen dari pengembang terhadap fasilitas penunjang."Yang paling banyak itu tidak adanya kesesuaian antara apa yang ditawarkan pihak pengembang dengan kenyataan di lapangan. Misalnya developer menyebutkan rumah akan diberi pagar, namun ternyata tidak di pagar. Kemudian, developer meminta uang tambahan yang memberatkan konsumen," ujarnya.
Dugaan-dugaan itu, kata dia, sudah banyak masuk ke Polda Riau sehingga pihak Polda minta penjelasan kepada salah satu organisasi pengembang yang sudah profesional yaitu REI.
Menurut Delisis, pihaknya siap bekerjasama dengan Polda Riau untuk menuntaskan kasus-kasus kejahatan properti itu. REI, katanya, memiliki komitmen untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat sehingga dia memastikan setiap anggotanya tidak akan melakukan kejahatan properti yang merugikan konsumen.
"Setiap anggota REI diberi pembekalan yang bertujuan supaya memberikan kenyamanan kepada konsumen. Jika ada anggota REI yang melakukan pelanggaran kode etik REI maka statusnya akan dikeluarkan," katanya.
Mengenai kerjasama dengan Polda Riau, Delisis menyebutkan pihaknya sedang membuat draf kerjasama antara REI Riau dengan Polda terkait penanganan kasus kejahatan properti. Pihaknya pun sudah siap menjadi saksi ahli jika diminta. (pep)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh