Pekanbaru- Pihak Kepolisian menangkap seorang pria diduga pelaku penganiayaan, Feri Iswandi (34). Buruh lepas warga Jalan Yos Sudarso, Gang Hero, Rumbai ini diamankan dirumahnya. Bersama tersangka diamankan sebilah kayu tangkai sapu dan batu yang dijadikan alat untuk menganiaya korban. ''Tersangka sudah kita amankan. Saat ini barang bukti sudah kita sita,'' kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Arief Fajar Satria, kepada wartawan, Senin (29/4).
Lebih jauh disampaikan, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan setelah polisi menerima laporan penganiayaan atas laporan korban, Rizal Harahap (34), tetangga tersangka. Belakangan diketahui, aksi penganiayaan itu berlatar belakang sakit hati. Tersangka pada saat kejadian menumpang mandi di rumah kontrakan korban.
Hanya saja, korban tidak memberikan izin kepada tersangka disebabkan pada saat itu di rumah korban ada keluarga istri dan anak korban. Teguran korban dengan nada keras itu disikapi oleh tersangka. Pertengkaranpun terjadi. Tersangka yang menemukan pecahan batu di sekitar lokasi langsung menyerang korban. Tidak cukup sampai di situ saja, tersangka juga sempat memukul korban dengan tangkai sapu.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian tubuh dan kepala. Tidak terima atas perlakuan itu, korban kemudian melaporkan tetangganya tersebut ke polisi. (nom)

Next > |
---|