Haluan Riau

Tuesday, Sep 17th

Last update07:34:27 PM GMT

You are here: DAERAH BENGKALIS Pengurus TP PKK Bukitbatu-Siak Kecil Dilantik

Pengurus TP PKK Bukitbatu-Siak Kecil Dilantik

SEI PAKNING-Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Hj Romaini Herliyan melantik pengurus TP-PKK dan Forum PAUD Kecamatan Bukitba tu dan Siak Kecil, Selasa (10/9). Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis pada paginya melantik Ketua TP-PKK dan Forum PAUD Kecamatan Bukitbatu, Rahmahyeni di Gedung Serba Guna, Kantor Camat Bukitbatu. Pada siangnya dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP-PKK dan Forum PAUD Kecamatan Siak Kecil, Darmawati di Siak Kecil.
Dalam pengarahannya, Romaini menegaskan tuntutan perubahan dan mutu kerja bagi setiap anggota dan kader TP PKK kecamatan sangatdiperlukan. Terutama dalam upaya peningkatan pendapatan keluarga (UP2K), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi balita dan pelatihan keterampilan bagi ibu rumah tangga. Mengingat kuatnya persaingan yang dihadapi dalam era globalisasi saat ini.
Langkah ini penting agar keberadaan PKK dapat dirasakan masyarakat. Demikian juga halnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan, perkembang fisik dan kecerdasan daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi dan spritual.
“Sehubung dengan hal tersebut, saya mengharapkan pengurus PKK kecamatan untuk lebih mengaktifkan program posyandu, program KB, kesejahteraan ibu hamil serta meningkatkan sosialisasi pentingnya PAUD bagi anak usia dini,” tegasnya.
Untuk itu kata Wabup, selaku kepala daerah dirinya bersama bupati serta stake holder lainnya akan melakukan pembinaan lebih intensif terhadap perilaku PNS sebagai abdi negara yang mengayomi masyarakat. Ratusan pejabat berikut PNS yang diambil urinenya tersebut, diharapkan hasilnya bisa negatif. Namun tidak tertutup kemungkinan bakal ada PNS maupun pejabat eselon yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Prinsipnya kita mengupayakan melakukan pembinaan terhadap PNS yang nantinya dinyatakan positif. Karena BNK atau Pemkab tidak bisa memberikan sangsi hukum pidana. Sebab itu domain-nya kepolisian apabila ada terbukti pejabat dan PNS yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine tersebut,” terang Suayatno menjelaskan.
Disinggung soal sanksi terhadap PNS dan pejabat eselon yang tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Wabup tidak dapat memastikan apakah akan dipecat dengan tidak hormat atau diberi sanksi secara kepegawaian. Hanya saja, hukuman pidana yang diterima yang bersangkutan diharapkan memberikan efek jera kepada PNS bersangkutan termasuk seluruh kalangan masyarakat.(man)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh