Haluan Riau

Thursday, Sep 26th

Last update06:47:56 PM GMT

You are here: DAERAH SUMBAR Warga Tolak Alat Berat Bersihkan Lahan

Warga Tolak Alat Berat Bersihkan Lahan

BAGANSIAPIAPI (HR)-Warga Parit Bepak, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko sepakat menolak masuknya alat berat (eskavator) milik Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rohil. Penolakan disusul belum adanya kesepakatan ganti rugi lahan yang dijanjikan pemerintah daerah. Informasi, terjadinya Penolakan alat berat dilakukan pukul 15.40 WIB, Sabtu (21/9), pada saat alat berat pekerja PU sedang melakukan membersihkan lahan. Warga pemilik lahan spontan memberhentikan paksa alat berat tersebut. warga yang terlihat menentang yakni Esa M Zen, Imus, Munir, dan Adnan M Nor.
"Kami bukan bermaksud untuk menghambat pembangunan yang di lakukan oleh Pemkab Rohil saat ini. Namun yang dikerjakan Dinas PU di lahan kami ini belum sepenuhnya diganti rugi oleh Pemkab Rohil. Makanya kami menolak dan memberhentikan paksa pekerja alat berat PU dan jangan di lanjutkan lagi. Apabila sudah dibayar ganti rugi tidak apa dilanjutkan," ujar Adnan M Nor mewakili warga yang lahanya belum mendapatkan ganti rugi, Sabtu (21/9).
Dikatakan, lahan yang berada di Parit Gepak milik warga sebagian telah di beli dan diganti rugi oleh Pemkab Rohil. Rencana akan segera mendirikan rumah sekolah. Namun lahan yang direncanakan oleh Pemkab untuk membuat sekolah itu belum semuanya diganti rugi. Baru sebagian warga yang mendapat ganti rugi, sementara yang lainnya belum mendapatkan ganti rugi.
Menurutnya, lahan yang rencana dibebaskan Pemkab Rohil seluas 2 hektare, dengan jumlah pemilik sebanyak 8 warga yaitu Sangkut, Bahar, Iyal, Baharum, Esa M Zen, Imus, Munir, dan Adnan M Nor. Dengan luas pemilik lahan yang jumlah bervariasi, dan  belum seluruh lahan itu diganti rugi oleh Pemkab Rohil.
"Memang dalam perjanjian bersama Pemkab Rohil sistem pembayarannya secara bertahap, yang sudah dibayar bertahap itu baru 4 warga yaitu Sangkut, Bahar, Iyal, dan Baharum. Sementara 4 warga lain yang belum di bayar yaitu Esa M Zen, Imus, Munir, dan Adnan M Nor. Jadi yang dikerjakan Dinas PU saat ini masuk ke lahan kami yang belum dibebaskan. Seharusnya di bebaskan semuanya baru di kerjakan," ungkapnya.
Adnan mengharapkan, sebagai orang kecil dan miskin pemerintah jangan berbuat yang seenaknya pada masyarakat. Karena orang miskin saat ini menginginkan perlindungan dan keadilan yang seadilnya.
Sementara, pihak kontraktor yang tidak mau menyebutkan PT pekerjanya, Jon Ariman menjelaskan, pihaknya hanya sebagai pekerja untuk melakukan pembersihan dan penimbunan lahan yang sudah di menangkannya dalam tender beberapa waktu lalu di PU. Terhadap luas dan besarnya sudah ada ukuran dan tidak merembet ke lahan masyarakat lain.
Sementara pihak pengawasan PU Rohil Yanto, mengatakan rencana pembebasan lahan diberikan pada 8 orang warga dengan wilayah dan posisi yang berbeda.
"Memang ada penolakan dari pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi itu. Supaya untuk tidak dibersihkan lahannya, namun kita hanya sekedar membersihkan lahan saja dan penimbun tanahnya tetap pada koridor tanah yang sudah dibebaskan pemerintah. Lagipun apa yang dibersihkan itu nanti, kalau ada dana lebih pemerintah akan memberikan uang sagu hati kepada pemilik lahan tersebut," kata Anto.(way)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh