TAMBANG (HR)-Bupati Kampar H Jefry Noer menegaskan tidak akan membayar termin pembayaran proyek, jika tidak mendapatkan persetujuan kepala desa dan camat. Sikap ini dilakukan untuk menghindari adanya pembayaran proyek yang tidak selesai pengerjaannya atau tidak sesuai bestek. "Termin tidak akan dibayar jika tidak ada persetujuan Kades dan Camat. Proyek harus sesuai bestek," tegas Jefry, Tambang, Selasa (3/12).
Bupati Kampar juga mengimbau kepada seluruh camat dan kades untuk bertanya dan berkoordinasi dengan dinas terkait apabila merasa kurang paham dengan pengerjaan proyek dan penyelesaian proyek.
Berkaitan dengan pernyataannya itu Bupati juga mengatakan, camat dan kades seakan diberikan senjata untuk menentukan apakah sebuah proyek layak untuk dibayarkan. Namun camat dan kades juga harus jujur dalam mengambil keputusan mengenai proyek yang dikerjakan. "Tapi harus sesuai dengan tugas. Jangan hanya mau mendapatkan amplop saja. Ceklah dulu proyeknya. Terima amplopnya tapi jangan pula terpengaruh setelah menerima amplop," candanya.
Kepada dinas terkait Bupati juga minta proaktif melakukan pengawasan terhadap proyek yang dikerjakan. "Dinas terkait juga cek apakah proyek itu sudah sesuai dengan bestek. Supaya seluruh pembangunan di Kampar sesuai dengan bestek," imbuh Jefry.
Bupati juga menegaskan jangan sampai ada proyek fiktif di Kabupaten Kampar karena akan merugikan masyarakat Kampar dan daerah.(akhit yani)

Next > |
---|