Pekanbaru (HR)-Asosiasi Pengusaha Indonesia Riau menyatakan Rencana Peraturan Daerah Kelistrikan yang mewajibkan pelaku usaha menyumbang daya listrik bagi masyarakat, bisa mengancam iklim investasi yang kini sedang lesu terimbas krisis global. "Jangan sampai peraturan yang dihasilkan nanti justru mempengaruhi daya saing pelaku bisnis kita. Biaya yang ditanggung pengusaha bisa membengkak, ongkos produksi tidak kompetitif lagi dengan produk lain dari luar negeri," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Helfried Sitompul kepada Antara, Selasa (29/10).
Sebelumnya ada wacana agar pelaku usaha menyumbang daya listrik bagi masyarakat untuk mengatasi krisis listrik berkepanjangan di Riau.
DPRD Riau kini tengah merampungkan Ranperda Kelistrikan yang dinilai kontroversial bagi pelaku bisnis di Riau, karena salah satunya bakal mewajibkan perusahaan yang memiliki kelebihan listrik untuk berkontribusi memberikan listrik bagi masyarakat untuk membantu kekurangan defisit listrik di Riau.
Helfried mengatakan, Apindo Riau telah menyurati pimpinan DPRD Riau agar pihaknya bisa dilibatkan dalam memberi masukan untuk peraturan itu.
"Kami berharap agar Ranperda yang akan berdampak pada dunia usaha, eloknya kita diikutsertakan untuk kasih masukan agar jangan Ranperda pengaruhi daya saing," ujarnya.
Menurut dia, pelaku usaha telah berinvestasi cukup besar untuk membuat pembangkit listrik mandiri karena keterbatasan layanan PLN untuk sektor bisnis. Karena itu, ia menilai tidak tepat kalau pengusaha juga dibebankan lagi untuk memenuhi kebutuhan listrik yang seharusnya kewajiban PLN. (ant)

Next > |
---|