Haluan Riau

Monday, Sep 02nd

Last update08:34:55 PM GMT

You are here: DAERAH PELALAWAN Insiden Warga dengan Anggota Mapolres

Insiden Warga dengan Anggota Mapolres

PANGKALAN KERINCI-Puluhan warga Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Selasa  (27/8) mendatangi Mapolres Pelalawan. Kedatangan warga yang tergabung dalam KUD Sri Gumala Sakti itu membebaskan empat truk kelapa sawit yang disita petugas. Namun justru perlakuan kasar dan refresif anggota Mapolres yang diterima warga, insiden pun terjadi antara petugas dengan masyarakat .
Menurut keterangan perwakilan warga Desa Gondai, Juntak dan Nainggolan salah seorang yang menjadi korban pada peristiwa itu, satu warga mengalami ibu jari kaki pecah, akibat terinjak petugas saat mengamankan aksi warga. Tidak sampai di situ saja, perlakuan represif lainnya juga dipertontonkan anggota Mapolres terhadap warga, yakni menarik baju warga hingga sobek.
"Satu orang perempuan menderita jempol kakinya pecah dan berdarah karena diinjak sepatu petugas. Dua orang lainnya alami baju sobek-sobek karena ditarik petugas," terang Juntak, Selasa kemarin (27/8).
Diterangkan  warga insiden itu terjadi pada saat puluhan warga yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa Srigumala Sakti Desa Gondai, meminta polisi mengeluarkan empat unit drumtruk bermuatan sawit yang ditahan Polres Pelalawan sehari sebelumnya.
"Kami hanya meminta kepada polisi  membebaskan mobil yang ditahan. Namun, sempat terjadi aksi saling dorong dan beberapa di antara anggota Mapolres dan masyarakat sempat terbawah emosi, maka terjadilah insiden itu," ujar Juntak.
Dikatakan Juntak, empat truk bermuatan buah kelapa sawit itu dipanen dikebun KKPA milik warga, bukan di areal kebun milik per
usahaan PT Peputra Supra Jaya (PSJ).
"Kebun KKPA kami dibina oleh PT PSJ itu, dan sudah berlangsung 15 tahun, namun pihak perusahaan mengklaim jika hutang kami masih membengkak. Padahal semua hutang telah lunas dan surat dokumen terkait pelunasan hutang itu juga telah kantongi. Justru itu kami melakukan pemanenan di areal kebun KKPA, namun justru hasil panen berupa empat truk sawit itu ditangkap oleh polisi," ungkap warga.
Kasat Reskrim Bantah
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bimo Ariyanto melalui telepon selulernya, Rabu (28/8) membantah keras atas tudingan represif anggota Polres saat mengamankan aksi warga Gondai Selasa kemarin (27/8). Menurut Kasat Bimo, tidak terjadi insiden apa-apa saat berlangsungnya tuntutan warga untuk membebaskan truk berisi kelapa sawit yang ditahan di Polres.
"Tidak benar jika terjadi insiden anggota Polres menginjak kaki warga atau menarik baju hingga sobek. Malahan warga yang berdemo itu kita layani dengan baik, dan saat makan siang kita suguhkan mereka nasi. Padahal bisa saja warga yang melakukan aksi itu kita suruh pulang, soalnya sewaktu mereka berdemo tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian," beber Bimo.
Menurut Bimo, warga mendatangi Mapolres agar truk yang bermuatan buah kelapa sawit minta dibebaskan. "Mereka datang agar truk itu dibebaskan secara paksa, namun, persoalan itu kan belum tuntas, masih ada proses hukumnya. Jadi, saya tegaskan tidak ada terjadi insiden di Mapolres Selasa kemarin. Mereka bagian dari masyarakat kita, otomatis kita terima dan layani dengan baik," ujarnya.(zol)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh