Haluan Riau

Tuesday, Oct 01st

Last update06:30:33 PM GMT

You are here: DAERAH PELALAWAN Panwaslu Kumpulkan Semua Tim Sukses

Panwaslu Kumpulkan Semua Tim Sukses

Pangkalan Kerinci-Salah satu upaya  menciptakan serta menjaga iklim yang kondusif pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) dan Wagubri pada September mendatang, Jumat (16/8) lalu ,Panwaslu mengumpulkan semua tim sukses kelima pasangan Cagubri dan Wagubri. "Rapat Koordinasi (Rakor) di Panwaslu yang kita gagas itu, intinya menghendaki pada kelima tim sukses atau tim kampanye kelima pasangan Cagubri dan Wagubri untuk bersama-sama mentaati peraturan atau rambu-rambu dalam pelaksanaan kampanye Cagubri nanti," terang Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pelalawan,  Pandapotan Marpaung, Minggu (18/8).
Pandapotan mengatakan, pada Rakor yang dihadiri oleh tim sukses kelima pasangan calon Cagubri itu, pihaknya juga memanggil sejumlah narasumber. Di antaranya dari KPU Pelalawan yang diwakili Ketua Pokja Nasaruddin dan Polres Pelalawan yang diwakili Kasat Intel Polres Pelalawan.
"Dalam Rakor itu, kita meminta dalam menghadapi kampanye yang akan mulai digelar tanggal 18-31 Agustus nanti, maka tim sukses atau tim kampanye kelima pasangan cagubri dan wagubri di daerah ini agar benar-benar dapat mentaati aturan kampanye sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Point mentaati di sini, sambungnya, kepada seluruh tim kampanye kelima pasangan Cagubri dan Wagubri sebelum melaksanakan kampanye, rapat umum, pertemuan terbatas, tatap muka atau dialog dengan masyarakat, diharuskan melaksanakan kegiatan itu sesuai dengan hari dan tanggal yang telah ditetapkan oleh KPU Pelalawan.
"Kemudian, setiap pasangan cagubri dan wagubri hendak melakukan kampanye, maka tim kampanye mereka harus terlebih dahulu mendapatkan izin tiga hari sebelum kampanye digelar dari pihak kepolisian," katanya.
Surat izin tersebut, lanjutnya, minimal adanya surat izin berupa Surat Tanda Terima Pelaporan dari Polres Pelalawan dalam hal ini dari intel Polres Pelalawan. Dimana di dalam surat tersebut, dimuat mengenai waktu/tanggal/hari dan lamanya kampanye.
kemudian nama-nama juru kampanye serta penanggungjawab kampanye yang dilaporkan kepada KPU Pelalawan tembusan ke Panwaslu Pelalawan.(pen)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh