BANDAR PETALANGAN-Dua anggota Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Partai Golkar, Eka Putra dan Nazaruddin Arnazh dari FPAN, membantah keras jika terlibat langsung dalam proses pembangunan waduk untuk mengatasi daerah sulit air bersih di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan. Bahkan, ditegaskan oleh wakil rakyat yang berdomisili di Desa Lubuk Terap, Bandar Petalangan itu, meminta rekan media membongkar langsung jika ada indikasi Dewan membeking proyek tahun 2012 lalu itu.
"Saya menginginkan rekan media membongkar jika ada keterlibatan Dewan dalam proyek waduk itu. Setidaknya beberkan inisial nama dewan itu. Soalnya, anggota Dewan yang berasal dari kecamatan Bandar Petalangan ini hanya dua orang, yakni saya dan Nazaruddin Arnazh. Secara kebetulan proyek waduk tersebut berada di Kecamatan Bandar Petalangan," ujar Eka, Senin (29/4).
Menurutnya, tidak menyangkal jika pembangunan waduk senilai Rp1,6 miliar itu ada sesuatu yang tidak beres. Pasalnya, jika anggaran yang dikucurkan mencapai miliaran rupiah, namun hasil pembangunan waduk hanya hamparan kolam raksasa berisi air kotor saja.
"Tidak masuk akal juga jika hasil pengerjaan waduk itu mencapai milyaran, sementara kondisi riil dilapangan hanyalah hamparan kolam besar yang berisi air kotor yang hingga kini belum bisa difungsikan. Jadi, kita mendukung rekan-rekan media untuk membongkar jika ada praktek penyimpangan yang ditengarai dibeking oknum DPRD Pelalawan itu. Hanya saja, perlu dilakukan klarifikasi ini agar masyarakat tidak salah persepsi, soalnya anggota Dewan asal Bandar Petalangan ini, ya kita berdua," ujar Eka.
Senada juga diutarakan Nazaruddin Arnazh. Politisi asal PAN itu mendukung sepenuhnya mengusut tuntas proyek waduk dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan itu. Menurutnya, sangat disayangkan bahwa hasil pembangunannya tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Bahkan, awalnya masyarakat sangat mengelu-elukan pembangunan waduk bisa menjawab krisis air bersih di Bandar Petalangan itu.
"Jika ada indikasi penyimpangan pembangunan waduk, apa lagi ditengarai dibeking oleh oknum DPRD Pelalawan, kita sangat mendukung penuh agar diusut secara tuntas hingga menjadi terang benderang", ungkanya.
Tak Masuk Akal Arnaz menambahkan, melihat kondisinya, pembangunan waduk yang nyatanya telah di PHO oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan, sangat tidak masuk akal jika telah mengoyak APBD 2012 mencapai Rp1,6 miliar.
"Yang menjadi pertanyaan kita, apakah penanggung jawab proyek, yakni Dinas PU telah turun langsung ke lapangan melihat hasil pembangunannya? Jika hasil pengerjaannya hanya seperti yang terlihat di lapangan sekarang ini, otomatis masyarakat tidak yakin kalau biayanya mencapai miliaran rupiah. Itu adalah uang rakyat, wajar saja jika masyarakat mempertanyakan hal itu. Setuju dengan Pak Eka, agar rekan media melakukan investigasi dan membeberkan dewan yang membeking proyek waduk itu," tutup Arnazh. (zol)

Next > |
---|