PANGKALAN KERINCI-Wakil Bupati Pelalawan, H Marwan Ibrahim memimpin upacara Hari Ulang Tahun ke-63 Satuan Polisi Pamong Praja sekaligus Hari Ulang Tahun ke-51 Satuan Perlindungan Masyarakat di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Senin (29/4). Dalam perayaan tersebut, disampaikan Wakil Bupati, Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui penegakan Perda dan perlindungan masyarakat.
"Namun Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum Satpol PP dan Sat Linmas juga mempunyai tanggung jawab dan peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan, melalui kegiatan fasilitas, regulasi serta monitoring dan evaluasi," ujarnya.
Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pelalawan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh segenap anggota Sat Pol PP dan Sat Linmas.
"Diharapkan Satpol PP dan Sat Linmas dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah sehingga dapat lebih profesional, kompeten dan berintegritas tinggi yang pada saatnya nanti dapat lebih menunjang tugas pokok dan fungsi operasional di lapangan," ujarnya.
Marwan mengatakan bahwa selama ini Motto atau jargon Satpol PP adalah 'Praja Wibawa', yang artinya Pemerintahan yang berwibawa harus dikembalikan kepada tujuan dasar atau khitahnya, yaitu bagaimana Satpol PP sesuai tugas pokok dan fungsinya dapat terus konsisten dalam menjaga citra dan wibawa Pemerintah Daerah dimana motto atau jargon ini tidak hanya menjadi sekedar kata-kata hiasan tanpa makna.
"Tetapi juga harus terus ditanamkan di hati dan jiwa setiap anggota Satpol PP dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas operasional di lapangan," katanya.
Selain itu, sambungnya, bahwa pada era otonomi daerah saat ini, melalui tugas pokok dan fungsinya Sat Linmas dituntut untuk lebih diakui keberadaannya melalui bentuk sikap totalitas menjalankan tugas dan fungsi bidang perlindungan masyarakat untuk mencapai hasil terbaik dalam upaya ikut serta menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah. (pen)

Next > |
---|