TELUK KUANTAN-Tokoh masyarakat Pucuk Rantau, Apri, menyerahkan hal tidak masuknya tiga desa dalam proposal pembentukan Kecamatan Pucuk Rantau kepada pemerintah. Tiga desa tersebut adalah Desa Pantai, Lubuk Ramo dan Air Buluh.
Karena itu, desa-desa tersebut tidak dibahas Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Sejauh ini kata Apri yang juga Ketua komisi A DPRD Kuansing serta anggota Pansus, masyarakat tiga desa tersebut tidak terlalu ngotot dan tidak juga terlalu mempersoalkan hal tersebut. "Sebenarnya, tanggapan kita atas tidak masuknya tiga desa dalam pembentukan kecamatan baru Pucuk Rantau tidak bisa kita paksakan. Andai kata pemerintah memasukkan, saya rasa tidak ada masalah. Karena, memang tidak ada persoalan. Kenapa tidak masuk pembahasan Pansus ini, semuanya telah diserahkan ke pemerintah," katanya, Jumat (20/7).
Dilanjutkannya, semua kita serahkan ke pemerintah bagaiamana baiknya, tepatnya. Karena, sejauh ini katanya orang Pucuk Rantau tidak mempersoalkan itu. Kita menyerahkan ke pemerintah. Kita juga mengimbau kepada masyarakat baik yang ingin bergabung maupun yang bergabung dalam pemekaran kecamatan memang tidak bisa menolak. Yang ingin bergabung tidak bisa menolak, dan ingin melepaskan diri dari Pucuk Rantau tidak bisa menolak. Jadi, tiga desa diharapkan bersabar bagaimana keputusan pemerintah nantinya. Tiga desa tidak terlalu ngotot untuk bergabung, tapi kita harapkan masyarakat bersabar dan menunggu keputusan pemerintah," katanya.
Rentang Jauh
Kemudian, katanya, kalau tiga desa ini bergabung nantinya, kalau ibukota kecamatan nanti di Desa Pangkalan, memang rentang kendalinya cukup dekat dari tiga desa ini. Tetapi, rentang kecamatan ke kabupaten terlalu jauh apabila tiga desa ini bergabung. Makanya, menurutnya masyarakat tidak terlalu ngotot.
Diakuinya, karena memang dulu tiga desa Pucuk Rantau memang tidak bisa dipisahkan dan tiga desa ini masuk wilayah Pucuk Rantau. Jadi, sekarang masyarakat merasa ditinggalkan.
"Kalau tidak ada masalah, sebenarnya sudah lama Pucuk Rantau menjadi kecamatan. Karena tarik-menarik ibukota kecamatan, menyebabkan pembentukan Kecamatan Pucuk Rantau ini tertunda," ujarnya.
Ia juga berharap agar tidak ada unsur politik dalam pembentukan Kecamatan Pucuk Rantau ini. "Selama ini, saya merasa iba hati karena jauh dari pembangunan. Saya ingin pembangunan Pucuk Rantau selaras dengan desa dan wilayah kecamatan lain di Kabupaten Kuansing. Jadi untuk pemebentukan kecamatan baru ini, tidak ada persoalan. (robi susanto)

Next > |
---|