Haluan Riau

Wednesday, Oct 02nd

Last update07:53:31 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Massa Tuntut Broderick Chin Diproses Hukum

Massa Tuntut Broderick Chin Diproses Hukum

DUMAI-Diduga melecehkan bendera Merah Putih, Bos PT Kreasijaya Adhikarya yang beroperasi di areal Pelindo Dumai Broderick Chin dikecam dan diantar ratusan massa ke markas Polres Dumai, Senin (19/8) kemaren. Broderick diminta hengkang dari Dumai karena telah menghina simbol negara yang menyamakan Merah Putih dengan kolor (celana dalam, red) miliknya.
Massa gabungan mahasiswa dan FKPPI serta unsur masyarakat menduduki pabrik PT Kreasijaya Adhikarya memprotes dan meminta Broderick yang berkebangsaan Malaysia ini diproses secara hukum dan diusir keluar dari NKRI.
"Ucapan pimpinan PT Kreasi sangat mengusik rasa nasionalis kita dan tidak pantas dia tinggal dan bekerja di Dumai. Kami minta Achin diproses hukum dan diusir dari Dumai," kata pendemo yang berorasi damai di depan pagar PT Kreasi.
Manager perusahaan yang bergerak di industri CPO tersebut menyulut amarah warga karena mengucapkan kata-kata penghinaan lambang bendera Merah Putih, Jumat (16/8) pekan lalu.
Ratusan elemen mahasiswa atas nama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu berunjukrasa mengecam ucapan pimpinan perusahaan yang telah menyinggung bendera Merah Putih.
Mahasiswa meneriakkan bos PT Kreasi tersebut untuk diadili dan dideportasi dari Indonesia karena diduga telah melecehkan lambang NKRI bendera Merah Putih menyamakan dengan kolornya.
"Achin kita minta diusir dari Dumai dan perusahaan ditutup karena telah melecehkan lambang kebangsaan Indonesia dengan kolornya," kata mahasiswa dalam orasinya.
Pendemo juga meminta pemerintah dan DPRD untuk bersikap tegas kepada pekerja asing di perusahaan yang tidak menghormati bangsa dan lambang negara.
"Walikota, Ketua DPRD dan Kapolres kita harapkan memproses hukum saudara Achin yang telah menghina simbol negara kita," ucap mahasiswa yang berorasi secara bergantian.
Sempat terjadi kericuhan saat polisi menghadirkan Broderick Chin ke hadapan massa, namun dengan sigap diamankan aparat ke dalam lingkungan perusahaan. Selanjutnya Chin diantar bersama-sama ke markas Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan aparat berwajib karena pekerja sudah melaporkan kejadian ini secara tertulis ke polisi.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan akan mendalami kasus dugaan pelecehan merah putih yang dilakukan seorang pimpinan perusahaan kepada pekerjanya.(Abdul razak)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh