Haluan Riau

Monday, Feb 18th

Last update08:15:12 PM GMT

You are here: PEKANBARU KOTA BERTUAH Dishub akan Panggil Koordinator

Dishub akan Panggil Koordinator

PEKANBARU-Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam waktu dekat memanggil sejumlah koordinator petugas parkir di Kota Pekanbaru. Pemanggilan koordinator petugas parkir itu, tak lain karena masih semrawutnya parkir kendaraan bermotor di sejumlah titik. Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Adi Rumzi, mengatakan, pemanggilan koordinator petugas parkir dilakukan sebagai salah satu upaya pihaknya dalam melakukan penertiban terhadap parkir kendaraan yang masih amburdadul. Tidak tertatanya parkir kendaraan di kawasan umum, tak lepas karena masih rendahnya kesadaran masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk memarkirkan kendarannya pada tempat yang telah ditentukan. Alhasil, kondisi parkir yang semrawut juga menjadi biang macet di sejumlah ruas jalan.
Sejumlah ruas jalan yang tata parkirnya masih amburadul dan kerap menjadi biang macet, seperti di kawasan Jalan HR Subrantas, Jalan A Yani, Jalan Sudirman serta di sejumlah titik lainnya.
"Jika kita yang langsung turun mungkin kita tidak begitu menguasai lapangan, maka dari itu kami akan memanggil koordinator petugas parkirnya, sehingga di mana wilayah yang tidak tertib dapat langsung ditertibkan," ujar Adi, kepada Haluan Riau, Jumat (15/2).
Dikatakan Adi, para koordinator petugas parkir yang ada di Pekanbaru tersebut, telah mempunyai kontrak dengan Dishub.
"Sehingga mereka harus bertanggung jawab atas kontrak tersebut," tegasnya.
Dengan demikian juga, lanjut Adi, pihaknya tidak perlu lagi membuat rambu-rambu di banyak tempat.
"Karena petugas parkir kita telah tersebar dan inilah yang kita manfaatkan," sebutnya.
Lebih lanjut, Adi juga mengeluhkan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya dan sulit diatur.
"Sebagai contoh kebiasaan masyarakat Kota Pekanbaru ini, ketika ada petugas saja tertibnya tapi setelah petugas tidak ada, mereka kembali tidak tertib lagi. Inilah yang menjadi kesalahan tersebesar, masyarakat yang tidak mau tahu dengan peraturan-peraturan yang telah dibuat pemerintah," sambungnya.
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat mau  menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada.
"Karena tidak akan pernah tercipta tanpa ada rasa saling menjaga hal tersebut, baik itu dari sisi pemerintah maupun masyarakat," tutupnya.***

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh