PASIRPANGARAIAN-Bupati Rokan Hulu, H Achmad, mengingatkan seluruh warga di Kabupaten Rokan Hulu agar tidak menuntut biaya ganti rugi terhadap lahan warga yang terkena pelebaran jalan, terutama sekali pelebaran jalan dua jalur di Kecamatan Rambah Samo. Penegasan itu disampaikan Bupati usai rapat evaluasi kegiatan tahun 2013 di aula Kantor Bupati, Rabu (13/2).
Dikatakan Bupati, jelang pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Riau yang akan berlangsung di Rohul, Juni mendatang, Pemkab terus menggesa pengerjaan pelebaran jalan dua jalur, dari Okak Kecamatan Rambah Samo hingga ke Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah dengan panjang enam kilo meter.
Agar pengerjaan pelebaran jalan yang didanai APBD Rohul dengan sistem multiyears itu terlaksana tepat waktu, Bupati mengimbau masyarakat, khususnya yang lahannya terkena pelebaran jalan untuk dapat bekerja sama, dengan tidak meminta ganti rugi pada pemerintah.
Menurut Bupati, tidak adanya ganti rugi lahan proyek pelebaran jalan tersebut, telah terlebih dahulu disosialisasikan dan mendapat dukungan masyarakat sejak dua tahun lalu. Meski tidak memberikan ganti rugi, Bupati Rohul berjanji, Pemkab akan memberikan bantuan berupa pemindahan serta pengembalian fungsi bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan tersebut.
“Para Kepala Desa di sepanjang jalan enam kilo meter itu juga bisa mensosialisasikan kepada warga terkait pelebaran jalan itu, agar masyarakat tidak miss communication, kemudian semuanya bisa berjalan dengan lancar," ujar Bupati.
Tak Menolak
Sementara itu, Camat Rambah Samo, Suharman Nasution, mengatakan tidak adanya ganti rugi terhadap proyek pelebaran jalan tersebut belum mendapat penolakan berarti dari warga Rambah Samo.
"Meski terdapat sebagian kecil masyarakat mempertanyakan tidak adanya ganti rugi terhadap pelebaran jalan tersebut, namun hal tersebut masih dapat diatasi dengan pendekatan komunikasi aktif dengan masyarakat,” jelasnya.
Diterangkan Camat, agar pengerjaan pelebaran jalan dua jalur dapat diselesaikan tepat waktu, peran aktif dan juga kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Selain demi kepentingan umum, pelebaran jalan ini tentunya juga akan memperindah suasana di kawasan yang terkena pelebaran. (yus)

Next > |
---|